Razia Diskotek di Kota Tua, 21 Pengunjung Positif Narkoba

Sebanyak 21 pengunjung termasuk di antaranya wanita dinyatakan positif narkoba. Mereka yang terjaring langsung dibawa ke kantor BNN.

oleh Rinaldo diperbarui 31 Des 2017, 16:51 WIB
Diterbitkan 31 Des 2017, 16:51 WIB

Patroli, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri kembali merazia penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam. Diskotek di kawasan Kota Tua, Jakarta menjadi sasaran aparat.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Minggu (31/12/2017), petugas gabungan melakukan razia terhadap seluruh pengunjung. Dari hasil pemeriksaan tes urine, sebanyak 21 pengunjung termasuk di antaranya wanita dinyatakan positif narkoba.

Mereka yang terjaring langsung dibawa ke kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk dimintai keterangan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya