Patroli, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri kembali merazia penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam. Diskotek di kawasan Kota Tua, Jakarta menjadi sasaran aparat.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Minggu (31/12/2017), petugas gabungan melakukan razia terhadap seluruh pengunjung. Dari hasil pemeriksaan tes urine, sebanyak 21 pengunjung termasuk di antaranya wanita dinyatakan positif narkoba.
Mereka yang terjaring langsung dibawa ke kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk dimintai keterangan.
Advertisement