Marak Kepala Daerah Korupsi, Ketua DPR Janji Perkuat KPK

Bambang menegaskan lembaganya akan terus mendukung penguatan KPK agar bisa bekerja secara profesional.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 13 Mar 2018, 06:21 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2018, 06:21 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo
Ketua DPR Bambang Soesatyo (kiri) didampingi Pimpinan KPK, Agus Rahardjo usai melakukan petemuan tertutup di KPK, Jakarta, Senin (12/3). Dalam petemuan tersebut melaporkan hasil kenerja KPK selama 2017. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan lembaganya akan terus mendukung penguatan KPK agar bisa bekerja secara profesional. Hal ini, kata dia, menyusul banyaknya kepala daerah dan calon kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.

Bamsoet mengatakan bentuk penguatan DPR terhadap Pimpinan Agus Rahardjo itu baik dari segi legislasi ataupun anggaran. Dia ingin agar KPK semakin kuat dan profesional dalam memberantas korupsi di Indonesia.

"Pekerjaan KPK belum selesai. Apalagi dengan modus korupsi yang lebih canggih serta semakin masif. DPR akan selalu mendukung penguatan KPK, baik dari segi legislasi maupun anggaran," jelas Bambang Soesatyo saat menghadiri acara 'KPK Mendengar', Senin (12/3/2018).

Mantan Ketua Komisi III DPR RI itu juga mengingatkan agar KPK memperbaiki sistem, sehingga lebih mengedepankan tindakan pencegahan dibanding penindakan.

Menurut dia, dengan meningkatkan tindakan pencegahan dan pengawasan, KPK akan semakin dipercaya publik serta dapat meninggalkan legacy yang besar bagi bangsa dan negara.

"KPK harus terus meningkatkan profesionalitas dan transparansi, berdasarkan sistem dan standar yang baku, serta ditopang manajemen dengan kaidah good governance," kata Politikus Golkar itu.

Selain Bambang Soesatyo, acara 'KPK Mendengar' ini juga dihadiri oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Arif Hidayat, Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara, Kepala Staf Presiden Moeldoko, Ketua Ombudsman Amzulian Rifai, Ketua Komisi III DPR RI Kahar Muzakir, Wakil Ketua Mahkamah Agung Syafrifuddin, Sekjen Komisi Yudisial Danang Wijayanto, Sekjen Komnas HAM Tasdiyanto, Kabareskrim Mabes Polri Komjen (Pol) Ari Dono Sukmanto, dan Jampidsus Adi Toegarisman.

6 Pejabat Dicokok KPK

Sepanjang 2018, sudah ada enam pejabat daerah yang dicokok KPK dalam operasi tangap tangan (OTT). Pejabat daerah pertama yang tertangkap tangan di awal tahun ini adalah, Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif.Bupati Hulu Sungai Tengah dicokok KPK setelah diduga menerima‎ uang suap sebesar Rp1 miliar berkaitan dengan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Damanhuri Barabai, Kalimantan Selatan.

‎Kedua, Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko. Politikus Golkar itu ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus suap perizinan dan pengurusan jabatan di Kabupaten Jombang. Selang beberapa minggu kemudian, lembaga antirasuah itu menangkap Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur, Marianus Sae. ‎

Nyono dan Marianus diduga melakukan korupsi untuk maju di Pilkada 2018 karena ongkos untuk maju menjadi pejabat daerah lagi cukup mahal.

Kemudian, Bupati Subang Imas Aryumningsih ditangkap tangan oleh KPK. Politikus Golkar tersebut diduga menerima suap terkait pengurusan perizinan proyek di Kabupaten Subang. Padahal, Imas sudah terdaftar di KPUD sebagai calon Bupati petahana yang akan maju di Pilbup Subang didampingi oleh Sutarno sebagai wakilnya. Pasangan tersebut sudah mendapatkan nomor urut dua dan diusung koalisi Partai Golkar dan PKB.

Selanjutnya, Bupati Lampung Tengah, Mustafa yang ditangkap tangan karena diduga terlibat kasus dugaan suap pemulusan persetujuan pinjaman daerah APBD Lampung Tengah tahun anggaran 2018.

Mustafa diduga menyuap pimpinan DPRD Lampung Tengah untuk mendapatkan persetujuan agar mendapatkan pinjaman dari PT SMI sebesar Rp‎300 miliar.

Terakhir, Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra, dan Calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun, yang merupakan bapak dari Adriatma Dwi Putra. Keduanya ditangkap tangan karena diduga terjerat kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemprov Kendari. Adriatma diduga meminta uang suap Rp 2,8 miliar untuk kepentingan kampanye sang ayah, Asrun yang mengikuti kontestasi Pilkada 2018.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya