Pengemudi Taksi Online Tuntut Pembatalan Permenhub Nomor 108

Kericuhan mewarnai aksi unjuk rasa ratusan pengemudi taksi online di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.

oleh Zaidan Nazarul diperbarui 28 Mar 2018, 23:19 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2018, 23:19 WIB

Fokus, Jakarta - Kericuhan mewarnai aksi unjuk rasa ratusan pengemudi taksi online di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta. Demo berlangsung saat tiga menteri tengah menggelar pertemuan dengan pengurus angkutan online di Kantor Staf Presiden.

Seperti ditayangkan Fokus Sore Indosiar, Rabu (28/3/2018), aksi saling dorong antar pengunjuk rasa dengan aparat kepolisian tak terelakkan saat digelarnya unjuk rasa menolak peraturan Menteri Perhubungan, Rabu sore, 23 Maret 2018.

Bentrokan yang berlangsung di depan Gedung Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta ini mengemuka saat petugas melarang para pengemudi taksi online memarkirkan kendaraannya di bahu jalan. Lalu, salah seorang tak terima akan sikap petugas tersebut.

Massa meminta pemerintah membatalkan Permenhub No 108, yang dianggap merugikan para pengemudi yang memiliki kendaraan pribadi. Selain legalitas, pendemo menuntut standarisasi agar operator aplikasi tidak perang tarif.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya