Tak Punya Dokumen, Ratusan TKI Dideportasi dari Malaysia

Kepulangan ratusan TKI ke Indonesia dikawal oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia Kota Kinabalu.

oleh Sunariyah diperbarui 31 Mar 2018, 20:57 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2018, 20:57 WIB

Patroli, Kalimantan Utara - Ratusan tenaga kerja Indonesia (TKI) kembali dideportasi pemerintah Malaysia. 

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Sabtu (31/3/2018), setelah menempuh perjalanan melalui laut dari Tawau Malaysia, ratusan TKI tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Ratusan pekerja terdiri dari pria dan perempuan ini pulang lantaran dideportasi oleh pemerintah Malaysia.

Kepulangan ratusan TKI ke Indonesia dikawal oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia Kota Kinabalu. Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI), jumlah TKI yang dideportasi sebanyak 315 orang.

Mereka dipulangkan karena tidak memiliki dokumen.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya