Harga Bahan Pokok Naik, Mendag: Masih dalam Batas Rata-Rata

Harga sejumlah bahan pokok, seperti daging sapi, daging ayam, dan kentang merangkak naik. Meski demikian, menurut Mendag, kenaikan tersebut masih dalam batas rata-rata.

oleh Maria Flora diperbarui 24 Mei 2018, 19:11 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2018, 19:11 WIB

Fokus, Jakarta - Kenaikan harga sejumlah bahan pokok telah terjadi sejak awal Ramadan. Kenaikan terjadi pada ayam, telur dan bawang merah. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengaku telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi untuk mengendalikan harga pangan.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (24/5/2018), kenaikan harga sudah berlangsung sejak tiga bulan terakhir di Pasar Sukatani, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Telur mengalami kenaikan harga paling signifikan, yakni dari Rp 19 ribu, kini mencapai Rp 26 ribu. Selain telur, sejumlah bahan pokok lain seperti ikan asin, ayam, dan kentang juga mengalami kenaikan Rp 3 ribu hingga 5 ribu.

Kenaikan harga ini sontak dikeluhkan para pedagang dan pembeli. Pasalnya, banyak yang tidak jadi beli setelah mengetahui harga naik.

Hal serupa juga terlihat di Pasar Palmerah, Jakarta Pusat. Harga telur dari Rp 22 ribu menjadi Rp 25 ribu per kilogram. Bawang merah per kilogram kini dijual dengan harga Rp 35 ribu, naik Rp 3 ribu dari sebelumnya.

Sementara, daging ayam menyentuh harga hingga Rp 40 ribu per kilogram.

Namun, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyebut, kenaikan harga bahan pokok tersebut masih dalam batas rata-rata. Kenaikan harga ini dikarenakan pasokan yang berkurang. Namun, pemerintah telah melakukan sejumlah antisipasi.

Untuk mengantisipasi tingginya harga telur dan daging ayam, pemerintah juga akan memerintahkan perusahaan-perusahaan besar pemasok untuk melepaskan stoknya ke pasaran agar harga stabil.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya