Bamsoet Tegaskan Tak Ada Pelemahan KPK dalam RKUHP

Bamsoet menyatakan, parlemen siap terbuka dan menerima siapa pun untuk menyuarakan aspirasi dalam RKUHP tersebut.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 06 Jun 2018, 03:29 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2018, 03:29 WIB
Bambang Soesatyo Lantik Indra Iskandar sebagai Sekjen DPR
Ketua DPR Bambang Soesatyo memberi sambutan usai pelantikan Sekjen DPR Indra Iskandar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/5). Pelantikan Indra Iskandar ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo menegaskan tidak ada yang akan melemahkan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), dalam Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Justru sebaliknya, pihak parlemen maupun pemerintah sepakat dalam upaya menguatkan komisi antirasuah tersebut

"Yang pertama terkait itu tidak ada sedikit pun upaya DPR untuk melemahkan. Justru kita ingin menguatkan KPK dalam hal pemberantasan korupsi," jelas pria karib disapa Bamsoet usai mengikuti acara buka puasa bersama TNI-Polri di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (5/6/2018).

Bamsoet juga menegaskan, parlemen siap terbuka dan menerima siapa pun untuk menyuarakan aspirasi dalam RKUHP tersebut.

"Jadi kami menyambut baik, dan pasti akan menerima masukan masyarakat baik kepada Panja Pemerintag mau pun Panja DPR. Semamkn banyak masukan, makin baik. Jadi kita dorong untuk membahas itu sesuai kebutuhan," jelas dia.

Diketahui, penggodokan Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi polemik lantaran kecemasan masyarakat akan hilangnya kewenangan KPK dalam penindakan korupsi.

KPK dikhawatirkan tidak lagi memiliki kewenangan dalam melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. Kecemasan tersebut semakin keras digaungkan, lewat petisi bertajuk KPK dalam Bahaya, Tarik Semua Aturan Korupsi dari RKUHP! di laman change.org

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya