Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 mulai hari ini, Rabu (4/7/2018). Namun, hingga pukul 14.00 WIB, belum ada partai politik dan calon legislatif yang mendaftar ke kantor KPU.
Komisioner KPU Ilham Saputra menduga, hari pertama pendaftaran Pileg 2019 masih sepi karena partai politik dan para calon tengah mempersiapkan semua hal yang dibutuhkan.
"Iya masih belum ada. Mungkin masih mempersiapkan," kata Ilham, di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (4/7/2018).
Advertisement
Namun, dia mengimbau agar partai politik dapat mengirimkan atau menyerahkan berkas di awal pendaftaran Pileg 2019. Supaya, jika diharuskan ada perbaikan atau perubahan, parpol bisa segera memperbaikinya.Â
"Makanya kita mengimbau partai politik untuk tidak mengirimkan atau menyerahkan berkas itu di hari terakhir, karena kalau ada perbaikan itu dia sulit tidak ada waktu lagi mepet," ujar Ilham.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Â
Jadwal Pendaftaran
Ilham mengatakan pendaftaran berlangsung pukul 08.00 WIB-16.00 WIB setiap harinya hingga 16 Juli 2018. Sedangkan pada hari terakhir, yakni 17 Juli 2018, pendaftaran akan berlangsung hingga pukul 24.00 WIB.Â
"Jadi hari ini kita membuka pendaftaran caleg dari 4 Juli sampai 16 Juli kita buka dari jam 8 pagi sampai jam 4 sore. Sementara untuk hari terakhir 17 Juli, pukul 8 pagi sampai 24.00 WIB," ujar Ilham.
Â
Â
Advertisement