Irwandi Menduga Penangkapan Dirinya Dijebak Pihak Tertentu

Irwandi Yusuf diduga menerima suap Rp 500 juta yang merupakan bagian dari Rp 1,5 miliar terkait pembahasan dana otonomi khusus 2018.

oleh Maria Flora diperbarui 07 Jul 2018, 09:11 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2018, 09:11 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menjalani pemeriksaan perdana di KPK. Irwandi belum mengakui perbuatan dan membantah menerima suap dari Bupati Bener Meriah Ahmadi sebesar Rp 500 juta.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (7/7/2018), Irwandi malah menceritakan jasanya untuk bangsa Indonesia. Mulai dari perdamaian di Aceh, sampai upayanya memerangi terorisme di Serambi Mekah.

Irwandi menduga penangkapan dirinya lantaran dijebak pihak tertentu.

"Mungkin ada yang orang yang menyebut nama saya di KPK. Tapi saya tidak menyuruh maupun menerima," tutur Irwandi.

Irwandi ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama Bupati Bener Meriah dan dua orang dari pihak swasta. Dia diduga menerima suap Rp 500 juta yang merupakan bagian dari Rp 1,5 miliar terkait pembahasan dana otonomi khusus 2018. (Ridho Insan Putra)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya