TKI Disekap di Bahrain Sudah Diamankan

Menteri Luar Negeri mengaku, menerima laporan penyekapan TKI sejak tiga hari lalu.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Jul 2018, 16:51 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2018, 16:51 WIB
Pemulangan 404 TKI kelompok rentan dari Malaysia (6/6) (sumber: Kementerian Luar Negeri RI)
Ilustrasi TKI. (sumber: Kementerian Luar Negeri RI)

Liputan6.com, Bandung - Kedutaan Besar Republik Indonesia di Manama telah mengamankan seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang diduga disekap oleh majikannya di Manama, Bahrain.

"Itu sudah selesai. Jadi ada kasus di Manama, Bahrain dan dalam waktu 24 jam lebih sedikit, akhirnya duta besar kita sudah dapat mengamankan TKI perempuan tersebut di shelter TKI," ujar Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi di Bandung, seperti dilansir dari Antara, Minggu (15/7/2018).

Dia mengaku, menerima laporan penyekapan sejak tiga hari lalu. Dia pun langsung meminta KBRI Manama memulai penelusuran kabar tersebut dan membebaskan TKI tersebut.

"Saya langsung mengabari wakil kita terdekat. Kebetulan kejadian di Manama sehingga saya kontak dubes di Manama dan alhamdulillah cepat ditangani karena ada SOP yang baku dan cepat," ucap Retno.

Menurut dia, KBRI Manama berhasil membebaskan TKI yang diduga disekap itu dengan cara berkoordinasi dengan otoritas setempat.

Saat ini, TKI tersebut tengah menunggu penanganan berkas-berkas. Khususnya, masalah administrasi di otoritas setempat, untuk dapat segera dipulangkan ke Indonesia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya