Menristekdikti: Politik Praktis Jangan Masuk Kampus

Dia menuturkan, kampus adalah tempat untuk meningkatkan mutu pendidikan dan kualitas mahasiswa, bukan untuk berpolitik.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Sep 2018, 06:27 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2018, 06:27 WIB
Menristekdikti Mohamad Nasir
Menristekdikti Mohamad Nasir menghadiri ajang World Post Graduate Expo 2018 di Jakarta. Liputan6.com/Tommy Kurnia

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan, kampus bukanlah ajang berpolitik menjelang tahun politik di Indonesia dalam rangka Pemilihan Umum 2019. Ditegaskannya, kampus adalah tempat untuk peningkatan mutu pendidikan dan mahasiswa.

"Kampus adalah tempat untuk mengembangkan ilmu pengetahuan. Politik praktis jangan masuk kampus," kata Menteri Nasir di Karawang, Jawa Barat, Senin (3/9/2018).

Nasir mengatakan, bagi perguruan tinggi negeri yang melakukan kegiatan politik dengan mengatasnamakan kampus maka akan diberikan sanksi termasuk pemberhentian rektor jika diperlukan.

"Rektor akan mendapatkan SP (surat peringatan). Kalau sudah SP 1, SP 2, SP 3, tapi tidak dindahkan ya diberhentikan," tegas Nasir seperti dikutip Antara.

Nasir juga telah mengatakan kepada Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta untuk mengawasi perguruan tinggi swasta agar bebas dari praktik politik.

Dia menuturkan, kampus adalah tempat untuk meningkatkan mutu pendidikan dan kualitas mahasiswa, bukan untuk berpolitik.

Menurut dia, kegiatan berpolitik dapat mengganggu proses pendidikan di lingkungan kampus di tengah berbagai perbedaan pilihan. Oleh karena itu, tidak boleh ada pihak yang menggunakan kampus untuk berpolitik di dalam lingkungan kampus.

"Kalau mau berpolitik di luar kampus, jangan di dalam kampus, jangan gunakan atas nama kampus untuk berpolitik," tuturnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya