Detik-Detik Polisi Bekuk Sejoli Pengedar Narkoba di Jakarta

Keduanya ditangkap lantaran menjadi kurir narkoba sejak dua bulan lalu.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 23 Sep 2018, 07:40 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2018, 07:40 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Sepasang kekasih ditangkap petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu dini hari. Keduanya ditangkap lantaran menjadi kurir narkoba sejak dua bulan lalu.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (23/9/2018), inilah detik-detik saat Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat memantau dan mengikuti terduga kurir narkoba bernama Sammy.

Setelah diikuti, ternyata Sammy mendatangi sebuah tempat kost di kawasan Jalan Tiong, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Tidak mau lepas target tangkapannya, petugas yang dipimpin langsung oleh Kanit 3 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Ardi langsung melakukan penggerebekan kamar yang dihuni Sammy.

Saat dilakukan penggerebekan, terdapat Sammy dan kekasihnya Mega.

Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa satu plastik sabu seberat 40 gram, 135 ekstasi dan juga satu paket ganja serta timbangan digital.

"Kita berhasil amankan dua orang terduga pengedar narkoba," ujar Kanit 3 Satuan Narkoba Polres Metro Jakbar AKP Ardi.

Sammy mengaku baru dua bulan menjalani bisnis haram ini.

Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, Sammy dan kekasihnya Mega dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat. (Muhammad Gustirha Yunas)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya