BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jaringan Internasional

Selain menahan 17 tersangka, BNN juga menyita barang bukti sabu seberat 14,6 kilogram dan 63.500 butir pil ekstasi.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 16 Okt 2018, 07:49 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2018, 07:49 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional di sejumlah wilayah Indonesia.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (16/10/2018), dalam video amatir, petugas BNN menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu di pantai di Tarakan, Kalimantan Timur. Tak jauh dari pantai, BNN juga menangkap seorang kurir narkotika saat akan membawa paket ekstasi.

Sementara di Medan, Sumatera Utara, BNN menangkap seorang kurir yang menyembunyikan sabu dalam becak motor. Penangkapan juga berlangsung di kawasan Pelabuhan Merak. Sejumlah paket narkoba berhasil ditemukan dengan bantuan anjing pelacak.

Dari sejumlah penangkapan itu, BNN menyita barang bukti sabu dan ekstasi serta menahan 17 tersangka yang diduga anggota jaringan narkotika internasional Malaysia-Indonesia. Jaringan ini dikendalikan seorang tahanan yang mendekam di Lapas Salemba, Jakarta Pusat.

Selain menahan 17 tersangka, BNN juga menyita barang bukti sabu seberat 14,6 kilogram dan 63.500 butir pil ekstasi. (Muhammad Gustirha Yunas)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya