Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Permasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami mengaku sedang menggali motif yang melatarbelakangi narapidana Lapas Kelas II A Lambari, Banda Aceh melarikan diri.
Saat ini, sebanyak 26 narapidana dari 113 narapidana yang kabur telah ditangkap.
"Tim sudah turun. Motifnya apa tentu nanti setelah itu akan ada penjelasan," kata Sri di Jakarta, Jumat (30/11/2018).
Advertisement
Sri mengatakan, pihaknya menduga tindakan napi yang sewenang-wenang tersebut karena menolak beberapa aturan yang diterapkan pemimpin Lapas Kelas II A Banda Aceh.
Sekarang, Standar Operasional Prosedur (SOP) lebih ketat dibandingkan sebelumnya.
"Kalau dulu izin-izin bisa diberikan pada saat sekarang penerapan SOP ketat, tidak bisa izin dengan alasan yang tidak jelas. Inilah mungkin yang jadi alasan mereka lari," jelas dia.
Namun, Sri mengatakan, itu baru sebatas dugaan. Pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah hal tersebut pemicunya. Sebab masih dalam penyelidikan tim satgas.
"Mudah mudahan segera ditemukan otak pelaku," tandas dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini: