2018 Segera Berakhir, Serapan APBD DKI Baru 77,9 Persen

Namun, Pemprov DKI Jakarta optimistis dapat mencapai target penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2018.

oleh Ika Defianti diperbarui 28 Des 2018, 20:32 WIB
Diterbitkan 28 Des 2018, 20:32 WIB
Berkas Dokumen Arsip File
Ilustrasi Foto Berkas atau Dokumen. (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta optimistis dapat mencapai target penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2018. Sebab berdasarkan situs publik.bapedadki.net, serapan anggaran masih 77,9 persen dari APBD murni Rp 75 triliun.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, pihaknya masih memiliki waktu hingga 31 Desember 2018 untuk penyerapan anggaran APBD tersebut.

"Sampai 31 Desember, kita masih bisa proses administrasi walaupun hari libur," kata Saefullah di Balai Kota Jakarta, Jumat (28/12/2018).

Oleh karena itu, dia meminta kepala SKPD untuk mengajukan surat perintah menagih (SPM), sehingga anggaran APBD DKI dapat terserap.

"Ini sudah kita maksimalkan sejak dua bulan yang lalu tapi satu bulan terakhir betul-betul kita pantau," Saefullah menjelaskan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kritik PDIP

Berkas Dokumen Arsip File
Ilustrasi Foto Berkas atau Dokumen. (iStockphoto)

Sebelumnya, Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menyoroti mengenai kinerja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selama 2018. Salah satunya mengenai serapan APBD 2018 yang tidak memenuhi target.

"Angka ini masih jauh dari target yang digaungkan hingga capai 87 persen," kata Gembong di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (27/12/2018).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya