Rapat Paripurna DPRD DKI Soroti Rendahnya Serapan APBD

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Dwi Ratna menilai, salah satu penyebab serapan tak maksimal karena terjadinya gagal lelang pengadaan barang maupun jasa.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 29 Nov 2018, 19:05 WIB
Diterbitkan 29 Nov 2018, 19:05 WIB
Sandiaga Uno Mengundurkan Diri di Hadapan DPRD DKI Jakarta
Suasana rapat paripurna pengunduran diri Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/8). ).(merdeka/ Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI menyampaikan pandangan umum tiap fraksi di dewan terhadap Raperda PT MRT, PD Pembangunan Sarana Jaya, PT Jakpro, dan APBD DKI 2019. Salah satu hal yang menjadi fraksi adalah serapan anggaran yang masih rendah, padahal saat ini adalah triwulan terakhir.

Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta salah satu yang menyoroti serapan anggaran Pemprov DKI di APBD 2018 yang hanya terpakai 60,48 persen dari total anggaran Rp 83,26 triliun.

Anggota Fraksi Gerindra Dwi Ratna menilai, salah satu penyebab serapan tak maksimal karena terjadinya gagal lelang pengadaan barang maupun jasa.

"Serapan anggaran dari APBD tahun 2018 yang belum maksimal, kami berharap saudara Gubernur beserta jajarannya mengaudit serta monev (monitoring dan evaluasi) kinerja para pimpinan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dan UKPD (Unit Kerja Pern dalam memacu pergerakan penyerapan anggaran yang signifikan,” kata Dwi saat rapat paripurna di DPRD DKI, Kamis, (29/11/2018).

Fraksi Gerindra meminta agar minimnya serapan anggaran di 2018 terulang lagi di APBD 2019 bahkan bisa mencapai 90 persen.

"Untuk itu pada APBD tahun anggaran 2019 yang telah ditetapkan sebesar Rp 89 trilliun diharapkan Saudara Gubernur bersungguh-sungguh memastikan semua program dapat dilaksanakan secara maksimal di masing-masing SKPD maupun UKPD," ujar Dwi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

RAPBD DKI

Sementara itu, Fraksi PDIP menyoroti naiknya RAPBD 2019 sebesar 7 persen yakni dari Rp 83,2 triliun menjadi Rp 89 triliun.

Menurut anggota fraksi PDIP Raja Natal, naiknya plafon anggaran tidak boleh diikuti dengan naiknya target penerimaan pajak lewat kenaikkan tarif PBB dan BPHTB.

"Ini terkait target pendapatan daerah mencapai Rp 74,77 triliun," kata Raja.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya