Artis hingga Selebgram di Lingkaran Prostitusi Online yang Dipanggil Polisi

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, pihaknya sudah mengantongi nama sederet selebritas yang akan diperiksa mengenai kasus prostitusi online ini.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 06 Feb 2019, 12:35 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2019, 12:35 WIB
Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi prostitusi

Liputan6.com, Surabaya - Polda Jawa Timur (Jatim) terus mengusut kasus prostitusi online. Hingga saat ini, kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka, mereka adalah empat muncikari ES, T, F, dan W, serta satu artis FTV inisial VA.

Tak berhenti sampai di situ, polisi terus memeriksa keterangan dari para tersangka kasus prostitusi online tersebut. Bahkan, sejumlah nama artis dan model yang diduga kuat terlibat kasus prostitusi online sudah mulai mengerucut.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, pihaknya sudah mengantongi nama sederet selebritas yang akan diperiksa mengenai kasus prostitusi online ini.

"Oknum artis dan model yang diduga terlibat kasus prostitusi online yaitu artis inisial BJ, M, AM, UY, PP, TA, SN, WA, RP, N, EFD, AF, G, N, O, V, NZ, T, AKS, B dan seterusnya banyak sekali," ucap Luki.

Polisi kemudian sudah mulai memanggil nama-nama artis yang diduga terlibat kasus prostitusi online. Selain artis VA, ada pula model dan selebgram yang dipanggil oleh pihak kepolisan.

Berikut nama-nama artis yang dipanggil Polda Jatim terkait kasus prostitusi online dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

1. Artis VA

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) secara resmi menahan artis VA terkait kasus dugaan prostitusi online di Surabaya.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) secara resmi menahan artis VA terkait kasus dugaan prostitusi online di Surabaya. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Pada 28 Januari 2019 lalu, artis VA mendatangi Polda Jatim untuk menjalani wajib lapor. Kemudian pada 30 Januari 2019, ia kembali memenuhi panggilan penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Saat itu, artis VA telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus prostitusi artis.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan bahwa pada Rabu, 30 Januari 2019 siang ini, tepatnya pada pukul 15.00 WIB, administrasi penyidikan terhadap VA sudah dilakukan.

"Oleh karena itu terhitung mulai tanggal 30 Januari 2019, VA resmi dijadikan tersangka dan ditahan di Polda Jatim," tutur Barung.

Penetapan status tersangka kepadanya berdasarkan hasil penyidikan, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menemukan foto dan video porno yang diduga artis VA. Gambar tak senonoh itu ditemukan dalam ponsel milik muncikari ES.

2. Artis RF dan JA

Artis RF (Liputan6.com/ Dian Kurniawan)
Artis RF (Liputan6.com/ Dian Kurniawan)

Artis sinetron RF dan JA datang ke ke Polda Jatim untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi korban terkait kasus dugaan prostitusi online. Nama Nama RF dan JA masuk dalam daftar digital forensik yang didapat penyidik dari ponsel milik muncikari.

RF, yang disebut terlibat prostitusi online, mendatangi Polda Jatim sekira pukul 12.00 WIB, Rabu, 30 Januari 2019.

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan selama 9 jam lebih di gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, artis RF didampingi kuasa hukumnya, Reinhard Nainggolan menampakkan diri kepada pewarta.

Melalui kuasa hukumnya, Reinhard mengaku bahkan RF sangat kooperatif dan telah menjalani pemeriksaan sebaik mungkin.

"Sudah menjawab semua pertanyaan dari penyidik, cukup kooperatif," katanya.

Saat disinggung keterlibatan artis RF yang masuk dalam katalog muncikari artis dan model, Reinhar enggan menjawab pertanyaan dan hanya mengatakan hal tersebut merupakan privasi kliennya.

"Mengenai apa yang ada dalam berita acara pemeriksaan, saya kira itu privasi klien saya, tidak bisa kami jelaskan semuanya. Klien saya juga sudah cukup lelah, sudah 10 jam di sini, jadi saya rasa sudah cukup," ujarnya sambil berjalan cepat.

3. Penyanyi DP

[Bintang] Prostitusi Online
Ilustrasi prostitusi online. (via kriminalitas.com)

Adik kandung almarhum Julia Perez, DP diperiksa penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim terkait kasus prostitusi online yang melibatkan ratusan artis dan model hari ini, Rabu (6/2/2019). Perempuan tersebut akan dipanggil sebagai saksi.

Selain DP, Polda Jatim juga berencana memanggil tujuh artis lainnya yang dijadwalkan hadir pada Kamis, 7 Januari besok. Di antaranya SR, GM, CSA, EVL, RB, MS, dan PP alias HKK.

"Kami layangkan surat pemanggilan untuk hadir tanggal 7 Februari, namun keterangan penasihat hukum dari DP mengajukan kepada penyidik untuk hadir hari Rabu," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Selasa 5 Februari 2019.

Pemeriksaan DP ini merupakan pengembangan penyidikan polisi dari kasus prostitusi online yang melibatkan artis VA.

4. Mantan Puteri Indonesia FG

Hotel Alexis, Ahok: Prostitusi Sudah Ada dari Zaman Nabi
Ilustrasi prostitusi | Via: istimewa

Mantan finalis Putri Indonesia FG ditemani kerabat dan kuasa hukumnya datang memenuhi panggilan penyidik Subdit V Cyber Crime Polda Jatim pada Kamis, 17 Januari 2019 terkait kasus prostitusi online.

Model FG tidak banyak komentar saat ditanya sejumlah awak media. FG mengenakan baju warna gelap setelan celana hitam. Untuk menutupi rambut panjang merahnya, dia mengenakan topi berwarna krem.

"Yang bersangkutan datang untuk memenuhi panggilan penyidik dalam kasus prostitusi online. Keterangannya sangat kami butuhkan untuk mengungkap fakta bisnis prostitusi yang melibatkan puluhan artis dan ratusan model ini," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.

 

5. Selebgram AC

ilustrasi prostitusi
Ilustrasi Prostitusi. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas

Selebgram berinisial AC alias SI memenuhi panggilan Polda Jatim untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus prostitusi online. 

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengatakan pemeriksaan AC diperlukan untuk membantu penyidikan peran muncikari di jaringan prostitusi online.

"Pemeriksaan saksi ini untuk memperkuat konstruksi hukum yang digunakan guna kepentingan mengungkap jaringan prostitusi online yang melibatkan publik figur," tutur Yusep di Mapolda Jatim, Senin 21 Januari 2019.

Yusep memastikan, akan ada lagi sederet artis yang diperiksa sebagai saksi kasus prostitusi online yang melibatkan VA sebagai tersangka.

"Nanti perkembangan update prostitusi artis pasti kami sampaikan lebih lanjut," ujar Yusep.

Selebgram AC datang sendiri tanpa ditemani baik kerabat maupun kuasa hukumnya ke Mapolda Jatim, sekitar pukul 14.00 WIB.

Dia enggan menjelaskan terkait pemeriksaan sebagai saksi mengenai kasus prostitusi online yang melibatkan artis.

"Terima kasih ya, permisi saya mau lewat," ucap AC.

Saat disinggung mengenai perkenalannya dengan empat mucikari yang sudah ditahan Polda Jatim, AC membantahnya.

"Saya tidak kenal kok," ujar AC.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya