KPK Bahas Pemilik Manfaat Perusahaan dengan Wakil Dubes Inggris

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan dengan Wakil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Rob Fenn.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 11 Feb 2019, 17:20 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2019, 17:20 WIB
Radityo/Liputan6.com
Wakil Ketua KPK Laode Syarif bertemu Wakil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Rob Fenn.... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan dengan Wakil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Rob Fenn. Kedua pihak diskusi seputar pencegahan korupsi, khususnya terkait beneficial owner atau pemilik manfaat dari perusahaan.

"Kami membicarakan hal lebih teknis, misalnya pelatihan soal beneficial owners, pelatihan pengadaan barang melalui elektronik dan juga pelatihan lain (tentang pencegahan) korupsi di private sector," kata Wakil Ketua KPK, Laode Syarif di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/2/2019).

Kerja sama KPK dan Inggris, lanjut Laode, sudah berlangsung lebih dari dua tahun. KPK menyatakan kerja sama akan lebih ditingkatkan, salah satunya dengan mengirim tim untuk menimba pengalaman di London.

"Penyidik dan penyelidik KPK ingin belajar ke Inggris khususnya tentang forensic accounting, atau hal lain kami anggap lebih advance di sana," jelas Laode.

Laode mengaku, KPK banyak belajar dari Inggris khususnya soal beneficial ownership. Dengan melihat dan mempelajari perundangan terkait di Negeri Ratu Elizabeth, maka Indonesia bisa mengeluarkan Perpres No. 13/2018 tentang Pemilik Manfaat Perusahaan.

"Kita bersyukur melihat legislasi UU Inggris, kita melihat di peraturan presiden tentang ini. Dan itu yang kita pelajari dari Inggris," terang Laode.

Dubes Apresiasi

Senada, Rob Fenn juga memberi apresiasi terhadap kapasitas dan kinerja KPK sebagai lembaga antirasuah di Indonesia. Sebagai negara pertama di dunia yang membentuk situs khusus untuk beneficial ownership, Fenn menyatakan kini sulit bagi koruptor menyembunyikan hasil kejahatan dengan beleid Beneficial Ownership.

"Jadi pada tahun pertama, website ini diakses lebih dari 2 miliar kali, ini berarti para penjahat dan koruptor tak dapat menyembunyikan hasul korupsi mereka di tempat terpencil, tapi kami tak bisa santai karena masih ada jalan panjang harus ditempuh, serius memerangi korupsi," pungkas Fenn.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya