Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengaku telah menerima dua nama usulan calon Wakil Gubernur (cawagub) DKI pengganti Sandiaga Uno. Dua nama itu Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.
Namun, dia menyebut, masih terdapat beberapa proses setelah nama cawagubdiserahkan ke DPRD.
Baca Juga
Pertama, pihaknya akan meneruskan ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk menjadwalkan paripurna dan panitia khusus (pansus) guna membuat tata tertip teknis pemilihan Wagub DKI.
Advertisement
"Melalui surat ini saya akan meneruskan ke Bamus untuk diagendakan ke dalam paripurna nanti," kata Prasetio di kantor DPRD DKI Jakarta, Senin (4/3/2019).
Politikus PDIP menyatakan, surat usulan tersebut telah ditandatangani oleh pimpinan partai pengusung yakni Partai Gerindra dan PKS tingkat daerah ataupun pusat.
Sementara itu, dia menuturkan, teknis pemilihan wagub akan dilakukan secara voting dengan syarat kuorum 2/3 dari jumlah anggota dewan yang hadir.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sowan ke Fraksi
Kendati begitu, dia menyebut dengan syarat kuorum dapat kedua cawagub dapat kemungkinan tidak terpilih. Oleh karena itu, Prasetio menyarankan agar partai pengusung dapat sowan ke berbagai fraksi.
"Bisa terpilih bisa tidak terpilih, tergantung bagaimana temen calon ini menjelaskan siapa dirinya," jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyerahkan dua nama cawagub pengganti Sandiaga Uno ke DPRD DKI Jakarta. Surat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH dan KLN) Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Mawardi.
"Baru sampai tadi pagi dari pak Mawardi, nyerahin ke saya," kata Sekretaris Dewan DKI Jakarta Muhammad Yuliadi saat dihubungi di Jakarta, Senin (4/3/2019).
Dia menjelaskan nantinya surat tersebut akan diserahkan ke Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.
"Hari ini saya sudah lapor Pak Ketua, bahwa surat sudah masuk, surat secara resmi kan sudah dipegang Pak Ketua hari ini," ucapnya.
Advertisement