Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif menyebut mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi tak hanya terlibat suap jual beli jabatan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Timur (Jatim), melainkan di Kanwil lain di Tanah Air.
"Ada beberapa pelaporan, bukan hanya satu. Bukan cuma di (Kanwil Kemenag) Jatim, tapi juga di tempat lain," ujar Syarif di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).
Syarif mengatakan, pihaknya akan terus mendalami dugaan keterlibatan Romahurmuziy dalam jual beli jabatan di Kanwil Kemenag lain di daerah lain.
Advertisement
Sebab, menurut Syarif bukan hanya satu atau dua laporan yang diterima pihaknya. "Itu sedang didalami oleh KPK. Dan laporannya sebenarnya banyak," kata Syarif.
Â
Terima Rp 300 Juta
Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Romi diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.
Selain Romahurmuziy KPK juga menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS).Â
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:Â Â
Advertisement