Polri: Massa Siapkan Panah Beracun untuk Hilangkan Nyawa Polisi

Iqbal, berdasarkan hasil pemeriksaan, massa yang turun saat aksi 21 dan 22 mei memang bertujun membuat keonaran

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 11 Jun 2019, 15:06 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2019, 15:06 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal
Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Liputan6.com, Jakarta - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal mengungkapkan bahwa massa perusuh saat aksi 21 dan 22 Mei 2019 lalu membawa sejumlah senjata berbahaya. Iqbal mengatakan, dalam aksi tersebut massa memang berniat untuk mencelakai bahkan menghilangkan nyawa personel kepolisian.

"Dalam kondisi itu, petugas yg mengimbau diserang, bukan hanya dengan benda kecil, tapi juga benda mematikan, seperti bom molotov, itu bisa mematikan. Ada petasan, kalau kecil enggak apa-apa, tapi ini petasan roket, itu sangat bahaya,” ucap Iqbal di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (11/6/2019). 

Tak hanya itu, sebagian massa juga menyiapkan senjata panah beracun yang mematikan dan batu berukuran besar yang telah dipersiapkan sebelum aksi dimulai.

"Ada yang membawa panah. Dan parahnya, ini panah beracun. Mereka juga melengkapi diri dengan batu-batu sebesar konblok,” ucap dia. 

Menurut Iqbal, berdasarkan hasil pemeriksaan, massa yang turun saat aksi 21 dan 22 mei memang bertujun membuat keonaran. Tak hanya menyerang petugas, massa perusuh juga menyerang asrama Polri di Petamburan.

Menurut Iqbal, tak hanya keluarga polisi, masyarakat biasa, yang bukan keluarga polisi juga banyak yang menjadi korban. 

"Asrama polri petamburan ini sangat terbuka untuk publik, bahkan ada masyarakat biasa, mereka tidak tahu menahu, mereka penghuni asrama polisi menjadi sasaran penyerangan,” ucap Iqbal.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya