Polri: Polisi Tidak Membawa Peluru Tajam Selama Pengamanan Sidang MK

Jikapun tetap ada massa yang mengarah ke MK, polisi akan mengalihkan untuk berkumpul di lapangan IRTI, Monas, Jakarta Pusat.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Jun 2019, 07:24 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2019, 07:24 WIB
Gedung MK
Personil Brimob berjalan melintasi halaman depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (13/6/2019). Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden/Wakil Presiden Pemilu 2019 pada, Jumat (14/6). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memastikan anggota Polri tidak membawa peluru tajam dalam pengamanan sidang di Mahkamah Konstitusi. Pada Jumat (14/6/2019) pagi, MK akan menggelar sidang pendahuluan sengketa Pilpres 2019.

"Dalam setiap pengamanan tidak bawa peluru tajam," kata Argo melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis (13/6/2019) malam.

Lebih lanjut, Argo mengatakan pihak kepolisian tidak mengizinkan adanya kelompok massa manapun yang ingin menyampaikan pendapat berupa aksi demonstrasi saat sidang pertama sengketa Pilres 2019.

Jikapun tetap ada massa yang mengarah ke MK, polisi akan mengalihkan untuk berkumpul di lapangan IRTI, Monas, Jakarta Pusat.

"Jika ada yang mengajukan surat pemberitahuan untuk menggelar unjuk rasa, kita arahkan ke IRTI. Jadi tidak dibolehkan ke MK," kata Argo.

Polisi hingga kini belum mendapatkan pemberitahuan akan ada aksi unjuk rasa besok. Namun, Argo menegaskan jika ada kumpulan massa besok yang mengarah ke gedung MK tetap akan dialihkan ke IRTI.

"Sampai sekarang saya belum dapat informasi. Tadi saya sampaikan kalau ada yang mengajukan kita alihkan ke IRTI bukan ke MK," tutur Argo.

Tanpa Unjuk Rasa

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah menegaskan tidak boleh ada aksi unjuk rasa di depan MK saat sidang berlangsung. Meski begitu, polisi tetap mengantisipasi jika tetap ada pergerakan massa-massa yang mengarah ke gedung MK.

"Saat ini kami melihat bahwa kemungkinan tetap ada massa yang menyampaikan aspirasi. Tapi tidak kita perbolehkan di depan MK. Karena mengganggu jalan umum, mengganggu ketertiban publik, dan mengganggu hak asasi orang lain," kata Tito di Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis.

Dalam sidang gugatan Pilpres 2019, pihak keamanan mempersiapkan 48 ribu personel gabungan untuk mengamankan sidang tersebut.

"Kami keseluruhan berkaitan dengan pengamanan ini ada 48 ribu personel gabungan TNI-Polri," kata Argo.

48 ribu personel itu selain dari TNI-Polri juga termasuk personel dari Pemprov DKI Jakarta. Personel dari Pemprov itu seperti personel kesehatan, pemadam kebakaran dan lain sebagainya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya