Liputan6.com, Jakarta - Pria berjaket kulit hitam itu berjalan tegap di sebuah jalan di wilayah Cikokol, Tangerang. Setiap orang yang melihatnya bergidik ngeri. Bagaimana tidak, dia tengah menggendong jenazah bocah 8 tahun yang tak lain adalah keponakannya.
Dia bahkan akan membawa jenazah tersebut menaiki jembatan penyeberangan.
Seorang pengendara mobil yang iba, kemudian berhenti dan menawarkan untuk mengantarnya ke rumah duka.
Advertisement
Kisah pilu ini melengkapi kesedihan keluarga Husein, bocah berusia 8 tahun yang tewas tenggelam di Sungai Cisadane, Jumat 23 Agustus 2019 lalu itu.Â
Jenazah bocah malang itu terpaksa digotong sendiri oleh pamannya dari Puskesmas Cikokol, Tangerang, Banten karena tidak mendapat pinjaman ambulans.
Puskesmas menolak memberikan pinjaman ambulans untuk pengantaran jenazah karena beralasan, fasilitas tersebut hanya diperuntukkan bagi pasien sakit. Hal ini berdasarkan standar operasi prosedur (SOP) dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang.
"Ini sudah menjadi SOP dari Dinas Kesehatan. Ambulans puskesmas hanya untuk mengangkut pasien," ucap Suryadi, petugas Puskesmas Cikokol.
Tak pikir panjang, sang paman kemudian memilih menggotong jenazah Husein berjalan kaki keluar puskesmas agar bisa segera sampai ke rumah dan dikebumikan.
Sebelumnya, Husein dan temannya Fitrah (12) dilaporkan tenggelam di Sungai Cisadane. Husein ditemukan pada Jumat sore, sementara Fitrah baru ketemu malam harinya dalam kondisi meninggal dunia.
Husein dibawa ke Puskesmas Cikokol lantaran masih bernapas ketika ditemukan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Maaf
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang D Liza Puspadewi menyatakan jajarannya meminta maaf kepada keluarga korban atas kejadian tersebut. Dia berkilah, hal tersebut terjadi karena kesalahpahaman petugas Puskesmas dalam pelayanan mobil ambulans.
"Mewakili Pemkot Tangerang, saya mohon maaf kepada keluarga korban yang tenggelam," kata Kadinkes, Sabtu 24 Agustus 2019.
Menurutnya, Pemerintah Kota Tangerang telah memiliki pelayanan mobil jenazah gratis yang bisa dimanfaatkan masyarakatnya dengan mengakses melalui aplikasi 112. Ambulans hanya dipergunakan bagi pasien dalam kondisi kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan segera.
"Ditambah di dalam mobil ambulans banyak alat medis yang harus dalam kondisi steril. Kalau digunakan untuk jenazah, khawatir akan berdampak pada pasien yang nantinya menggunakan ambulans tersebut," terang dia.
Kadinkes juga mengimbau agar masyarakat dapat memilah fasilitas yang telah dimiliki oleh pemkot sesuai dengan kebutuhannya.
"Selain ambulans, Pemkot juga telah menyediakan fasilitas mobil jenazah melalui panggilan darurat 112," ujarnya menandaskan.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mendatangi kediaman keluarga almarhum Muhammad Husein, yang jenazahnya digendong sang paman. Petugas Puskesmas menolak untuk membawa jenazah Husein ke rumah duka menggunakan mobil ambulans.
Orang nomor 1 di Kota Tangerang itu mengutarakan rasa dukanya dalam postingannya di Instagram pribadinya.
Dia juga menjelaskan soal kedatangannya ke rumah duka. Dia ingin mengucapkan langsung permohonan maaf kepada keluarga usai paman menggendong jenazah Husein lantaran ditolak petugas.
"Takziah ke keluarga almarhum ananda Husein, dan menyampaikan permohonan maaf atas kekurangsigapan petugas Puskesmas," tutur Arief dalam postingan Instagramnya, Minggu (25/8/2019).
Arief juga mengaku sudah menegur petugas Puskesmas Cikokol. Juga melakukan pemerintahan langsung agar adanya pembenahan dalam SOP pelayanan di Dinas Kesehatan.
"Terutama untuk mengedepankan hal-hal yang gawat darurat atas dasar kemanusiaan," katanya soal tindak lanjut paman gendong jenazah keponakan di Tangerang.
Advertisement