Kapolda Metro Apresiasi Bripka Eka, Minta Tak Ulangi Menempel di Kap Mobil

Menurut Argo, apa yang dilakukan oleh Bripka Eka, tak dilakukan oleh anggota polisi lainnya yang sedang bertugas di lapangan.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Sep 2019, 19:48 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2019, 19:48 WIB
Polisi Nyangkut di Kap Mobil
Bripka Eka Setiawan, polisi yang nyangkut di kap mobil di Pasar Minggu berdamai dengan pengemudi yang menabraknya. (Nur Habibie/Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy memberikan apresiasi kepada Bripka Eka Setiawan. Apresiasi itu diberikan kepada Eka terkait aksi yang ia lakukan yakni menempel di kap mobil yang sedang berjalan, ketika hendak meminta si pengendara memarkirkan kendaraannya dengan benar.

"Jadikan kapolda ingin tahu anggotanya siapa yang mana sih. Setelah beliau tahu kita ajak ngopi atau ngeteh di ruangan beliau di situ. Jadi Kapolda mau tahu dan Kapolda sampaikan apresiasi, tapi jangan diulangi lagi, itu rawan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (17/9/2019).

Terkait masalah penghargaan apa yang akan diberikan kepada Bripka Eka tersebut, saat ini masih sedang dalam pembahasan.

"Dan nanti masalah penghargaan itu nanti dibicarakan dengan karo SDM yang berperan nanti seperti apa, nanti dirumuskan nanti akan diberikan oleh kapolda seperti apa bentunknya ya," ujar Argo.

Menurut dia, apa yang dilakukan oleh Bripka Eka, tidak dilakukan oleh anggota polisi lainnya yang sedang bertugas di lapangan. Karena, apa yang dilakukan Eka dapat membahayakan keselamatan.

"Kemudian kepada anggota yang lain jangan diikuti ya. Karena itu kalau misalnya tidak kuat tangannya nanti kalau dilakukan pengereman mendadak oleh pelaku itu bisa jatuh," pungkas Argo.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Cabut Laporan

Polisi Nyangkut di Kap Mobil
Bripka Eka Setiawan, polisi yang nyangkut di kap mobil di Pasar Minggu berdamai dengan pengemudi yang menabraknya. (Nur Habibie/Merdeka.com)

Bripka Eka Setiawan menjadi buah bibir masyarakat setelah aksi heroiknya tersangkut di atas kap mobil yang tengah melaju viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin 16 September 2019.

Pengemudi mobil Honda Mobilio bernopol B 1856 SIN bernama Tavipuddin kemudian diamankan di Mapolsek Pasar Minggu. Meski pengemudi bisa dijerat pidana, Bripka Eka enggan memperpanjang kasus tersebut ke ranah hukum.

Keputusannya mencabut laporan kepolisian terhadap Tavipuddin dilakukan atas dasar kemanusiaan. Polisi lalu lintas itu tak sampai hati memperkarakan Tavipuddin setelah mendengar cerita tentang penyakit yang dideritanya.

"Saya berterima kasih juga kepada ibu, ibu itu baik buat saya. Karena memang istrinya itu menyampaikan kondisi bapak seperti itu, abis dikemo sebanyak 6 kali kalau enggak salah kanker stadium 4, jadi kita maafin aja, kita ikhlas," kata Eka di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (17/9/2019).

"Saya atas nama pribadi dan dinas, saya akan mencabut laporan saya dan saya akan lakukan secara kekeluargaan," sambungnya.

Eka berharap, kejadian tersebut tidak terulang kembali dan menjadi pelajaran berharga bagi semua masyarakat.

"Sekarang sudah berakhir, semoga ada hikmahnya buat saya, bapaknya, ibunya. Karena ibunya sangat tertekan ya sama kondisi suaminya, saya harap tidak terjadi lagi ya," ujarnya.

Sementara itu, Tavipuddin mengaku menyesal telah melakukan hal yang bisa membahayakan orang lain. Ia pun meminta maaf langsung kepada Bripka Eka atas ulahnya tersebut.

"Saya sangat meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian itu. Saya juga minta maaf kepada intitusi polisi, baik Polsek, Polres, Polda hingga Kapolri," ujar Tavipuddin sambil menetaskan air mata.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya