BKD DKI: Kadis Pariwisata Edy Junaidi Mundur dan Minta Jadi Staf

Khaidir menyebut alasan Edy mundur dan meminta menjadi staf biasa dari Disparbud.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 01 Nov 2019, 14:52 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2019, 14:52 WIB
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Edy Junaedi.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Edy Junaedi. (Liputan6.com/ Ratu Annisaa)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaaan DKI Jakarta Edy Junaidi mengundurkan diri dari jabatannya. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Khaidir mengatakan, surat pengunduran diri Edy diajukan pada 31 Oktober 2019 kemarin.

"Benar mundur, per 31 Oktober 2019. Disampaikan kepada gubernur melalui Pak Sekda," kata Khaidir saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2019).

Khaidir menyebut alasan Edy Junaidi mundur dan meminta menjadi staf biasa dari Disparbud.

"Dia hanya menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya dan jadi staf di anjungan dinas pariwisata,"ucapnya.

Diketahui, beberapa waktu lalu rancangan anggaran DKI Jakarta dari Dinas Pariwisata membuat heboh. Tepatnya terkait anggaran sebesar Rp 5 miliar hanya untuk membayar 5 influencer pada 2020.

Kelima influencer itu akan diminta mempromosikan pariwisata dan kebudayaan DKI Jakarta kepada warganet yang menjadi pengikutnya (followers) di media sosial.

Belakangan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, sudah dicoret anggaran tersebut. Khaidir membantah alasan Edy Junaidi mundur karena kasus tersebut.

“Enggak mungkin sejauh itu soal influencer,” tandasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya