Dirut RRI Sebut Robohnya BTS di Radio Dalam Sudah Terjadi Dua Kali

Menurutnya, kejadian ini dikarenakan faktor alam.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Des 2019, 21:07 WIB
Diterbitkan 22 Des 2019, 21:07 WIB
Dirut RRI Sebut Robohnya BTS di Radio Dalam Sudah Terjadi Dua Kali
Dirut RRI Sebut Robohnya BTS di Radio Dalam Sudah Terjadi Dua Kali (Merdeka/Ronald)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama Radio Republik Indonesia (RRI) M. Rohanuddin beserta jajaran langsung meninjau lokasi ambruknya menara Base Transceiver Station atau BTS milik RRI yang berada di Jalan antena 7, Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Menurutnya, kejadian ini dikarenakan faktor alam. Bahkan, ia menilai kejadian ini pernah terjadi pada 2005 di lokasi yang tak jauh saat ini.

"Kejadian mirip 2005, bencana alam. Kejadian ini mirip dengan dulu di sini ada tower begitu petir menyambar dia naik melompat, roboh menyeberang jalan. Saat itu hujan deras dan angin juga deras. Kali ini, anginnya juga kencang. Masjid Al Amin di sini rusak parah. Tadi, warga bilang anginnya kencang banget mencekam," katanya saat ditemui di lokasi, Minggu (22/12/2019).

Menurutnya, setelah kejadian itu ia langsung memerintah agar konstruksi BTS diperkuat. Bahkan, pada 2017 telah dilakukan pemeriksaan atau penguatan.

"Padahal, konstruksi tower tidak tanggung-tanggung dua tahun lalu sudah direvitalisasi. Jadi ini kejadian alam hujan deras, peristiwa alam ini membuat tower yang setinggi ini dengan besi berlapis, tower bisa roboh. Ini padahal pernah dipernaiki dua tahun yang lalu untuk antisipasi ini. Jadi ini sudah 2 kali terjadi. Tapi titiknya berbeda tahun 2005 peristiwa sama," ujarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Ada Penangkal Petir

Lebih lanjut saat ditanyakan perihal ada atau tidaknya penangkal petir, Rohanuddin menegaskan kalau salah satu syarat menara harus dilengkapi penangkal petir.

"Syarat utamanya pasti ada penangkal petir . Semuanya peralatan kami built up," pungkasnya.

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya