Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V, Komjen Firli Bahuri cs memulai gebrakan dengan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
Saiful diamankan tim penindakan karena diduga terlibat tindak pidana suap yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.
Berdasarkan laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses Liputan6.com melalui elhkpn.kpk.go.id, tercatat Saiful memiliki harta lebih dari Rp 60 miliar.
Advertisement
Bupati Sidoarjo Saiful melaporkan hartanya pada 31 Desember 2018. Harta tersebut terdiri dadi harta bergerak dan tidak bergerak.
Untuk harta tidak bergerak, Ketua PKB Sidoarjo ini memiliki 25 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di kawasan Sidoarjo, Sukabumi, Pasuruan, dan Kota Batu senilai Rp 32.832.540.100.
Sedangkan harta bergerak, Saiful yang menjadi Bupati diusung PKB dan PKS ini memiliki 8 buah mobil dan satu sepeda motor. Kesembilan harta bergerak miliknya ini senilai Rp 570 juta.
Saiful juga tercatat melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 1.444.500.000. Surat berharga senilai Rp 63.500.00, dan kas atau setara kas lainnya sebesar Rp 25.554.510.409.
Bupati Sidoarjo Saiful tak tercatat memiliki utang. Sehingga total harta kekayaan Saiful sebesar Rp 60.465.050.509.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Status Akan Diumumkan
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyebut status Saiful akan segera diumumkan oleh pihaknya.
"Nanti jam 14.00 WIB akan disampaikan secara lengkap," ujar Lili kepada Liputan6.com, Rabu (8/1/2020).
Advertisement