Liputan6.com, Jakarta - Artis sensasional Lucinta Luna alias LL masih diperiksa intensif oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan obat-obat terlarang.
Kepada polisi, Lucinta Luna mengaku ketergantungan obat-obatan terlarang itu sejak enam bulan terakhir.
Baca Juga
"Keterangan LL kurang lebih enam bulan pakai obat terlarang," kata Kanit II Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom kepada awak media, Selasa (11/2/2020) malam.
Advertisement
Maulana adalah salah satu penyidik yang turut menangani kasus ini. Maulana juga menggali keterangan lain dari Lucinta Luna, di antaranya motif dan jumlah obat penenenang yang dikonsumsi dalam sehari.
"Kalau untuk motif mungkin ada permasalahan. Sedangkan, kadar pemakainnya tak tentu. Ya intinya sampai saat ini kami tidak menemukan resep dokter," ucapnya.
Sebelumnya, Lucinta Luna ditangkap polisi di Apartemen Thamrin City pada Selasa (11/2/2020) dini hari. Tiga orang berinisial D, N, dan H yang saat itu bersama dengan Lucinta turut di amankan.
Dua orang yang ikut terciduk merupakan stafnya. Sedangkan satunya lagi merupakan kekasih Lucinta Luna.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Positif Psikotropika
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan tiga butir diduga ekstasi di keranjang sampah, juga dua jenis obat penenang di tas Lucinta Luna.
Polisi memastikan artis Lucinta Luna positif mengonsumsi psikotropika. Hal itu berdasarkan hasil tes urin yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat. Sedangkan ketiga orang lain negatif.
Atas perbuatannya, Lucinta Luna dijerat Undang-Undang No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. "Ancaman di bawah lima tahun," ujar Maulana.
Maulana mengatakan Lucinta Luna masih berada di dalam ruang pemeriksaan. Unit II Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat sedang mengembangkan ke pemasok Luncinta Luna.
"Mudah-mudan segera dapat diamankan," ujar dia.
Advertisement