Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM memberhentikan posisi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami dan menempatkannya di kursi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenkum HAM. Pemberhentian terkesan mendadak sekaligus mengundang sejuta tanya.
Utami, panggilan Sri Puguh, mengatakan surat pemberhentian itu baru diterimanya kemarin pagi. Sementara pelantikan akan digelar hari ini, Kamis (27/2/2020), pukul 16.00 WIB di Graha Pengayoman, Kemenkum HAM, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Biasa saja, ini untuk penyegaran saja biar lebih optimal," kata Utami di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2019).
Advertisement
Penempatan posisi baru itu, Utami menyakini adalah bagian dari upaya pembenahan Pemasyarakatan. Pergeseran bagi siapapun pejabatnya, kata Utami, harus siap menerimanya, termasuk rotasi.
"Speed up saja," ujar Utami.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pejabat Baru Punya Program
Utami meyakini siapa pun yang nanti menjabat sebagai Dirjen Pas memiliki konsep mengenai Pemasyarakatan yang lebih baik lagi.
"Siapapun nanti yang menjabat pastinya pasti mereka punya program, karena kami sudah menetapkan dalam putusan Dirjen tahun 2020 yang ingin kami sukseskan mudah-mudahan ini tetap menjadi prioritas," kata Utami.
Utami mengakui dirinya belum optimal dalam mengelola resolusi pemasyarakatan yang dibangunnya, sebab dirinya keburu dipindah ke Balitbang Kemenkum HAM.
"Saya belum optimal," kata dia.
Advertisement