574 Warga Binaan di Rutan Jakpus Dapat Remisi Idul Fitri, 12 Orang Langsung Bebas

Sebanyak 574 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Jakarta Pusat menerima remisi khusus Idul Fitri 1446 Hijriah.

oleh Nasrul Faiz Diperbarui 02 Apr 2025, 05:05 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2025, 05:05 WIB
20150718-Remisi Idulfitri-Narapidana
(Liputan 6 TV)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 574 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Jakarta Pusat menerima remisi khusus Idul Fitri 1446 Hijriah, dengan 12 di antaranya langsung dinyatakan bebas.

"Untuk total 1.911 orang, tahanan 1.220 orang dan narapidana 691 orang," kata Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, di Jakarta, Selasa (1/4/2025).

Wahyu mengatakan bahwa dari 691 narapidana yang beragama Islam sebanyak 610 orang.  Sedangkan dari 1.220 tahanan 1.090 di antaranya merupakan warga beragama Islam.

Menurut dia, dari jumlah tersebut yang memenuhi persyaratan mendapatkan remisi sebanyak 574 warga binaan dan 12 di antaranya langsung bebas setelah memperoleh remisi Idul Fitri.

"Yang mendapatkan bebas per tanggal 31 Maret 2025 sebanyak 12 orang setelah menerima remisi," ujarnya, dilansir dari Antara.

 

Promosi 1

Stimulus untuk Berkelakukan Baik

Wahyu berharap dengan adanya remisi itu sebagai stimulus bagi WBP untuk berkelakuan baik dan berperan aktif dalam program pembinaan yang diselenggarakan oleh Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Pusat.

Selain itu, terdapat 36 orang yang tidak bisa di usulkan untuk mendapatkan remisi karena masih menunggu SK remisi akibat keterlambatan administrasi.

Untuk remisi yang diperoleh, kata Wahyu beragam, ada yang mendapat remisi 15 hari sebanyak 264 orang, satu bulan 307 orang dan satu bulan 15 hari tiga orang.

Infografis Puncak Arus Mudik Lebaran 2025.
Infografis Puncak Arus Mudik Lebaran 2025. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya