Alasan Pemprov DKI Jakarta Gunakan Istilah PSBB Transisi daripada New Normal

Pemprov DKI Jakarta ingin memberikan pemahaman bahwa penyebaran virus corona Covid-19 belum aman.

oleh Ika Defianti diperbarui 04 Jul 2020, 11:32 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2020, 11:31 WIB
Tren Bersepeda Ramaikan CFD
Warga mengendarai sepeda saat kegiatan Car Free Day (CFD) di Kawasan Sudirman, Jakarta, Minggu (21/6/2020). Pada CFD pertama di masa PSBB Transisi, warga Ibu Kota terlihat lebih memilih bersepeda sebagai sarana olahraga dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan alasan Pemprov DKI lebih memilih menggunakan istilah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi daripada new normal atau keadaan normal baru.

Menurut dia, pemilihan istilah PSBB transisi merupakan bentuk kehati-hatian Pemprov DKI Jakarta dalam membentuk pemahaman kepada masyarakat.

"Karena menurut kami dapat berpotensi pada pemahaman masyarakat (saat ini) aman dan sudah bebas dari virus. Jadi lebih baik menggunakan kata transisi," kata Riza saat diskusi daring, Sabtu (4/7/2020).

Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan, istilah PSBB masa transisi juga memberikan pemahaman bahwa penyebaran virus corona atau Covid-19 masih ada. Sebab, hingga saat ini vaksin untuk virus tersebut belum ada.

"Jadi kami sebut PSBB transisi biar jelas batasannya, belum normal. Namun kami beri pelonggaran sebanyak 50 persen," ucapnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

PSBB Transisi Diperpanjang

Anies dan JK
Gubernur DKI Anies Baswedan dan Ketua Umum DMI Jusuf Kalla meresmikan Masjid Amir Hamzah di TIM. (Liputan6.com/Ika Defianti)

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jakarta diperpanjang selama 14 hari ke depan.

Keputusan itu berdasar hasil rapat Gugus tugas Covid-19 DKI Jakarta. “Kesimpulan rapat gugus tadi disimpulkan, bahwa PSBB transisi yaitu kegiatan masih kapasitas 50 persen akan diteruskan 14 hari ke depan,” kata Anies dalam Konpers daring, Rabu (1/7/2020).

Anies menyebut hasil penilaian tim fakultas kesehatan masyarakat UI, Jakarta mendapat skor 71 yang artinya bisa dapat dilakukan pelonggaran PSBB.

“Apabila skor dibatas 70 boleh pelonggaran,” kata Anies.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya