Menag Sebut Alasan Apapun Tidak Benarkan Penusukan Syekh Ali Jaber

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan alasan apapun tidak akan membenarkan tindakan penusukan Syekh Ali Jaber maupun ulama lainnya yang seharusnya justru dilindungi setiap unsur bangsa Indonesia.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 15 Sep 2020, 07:56 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2020, 07:56 WIB
FOTO: Rapat dengan DPR, Menag Klarifikasi soal Pernyataan Radikalisme
Menteri Agama Fachrul Razi saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Selasa (8/9/2020). Fachrul Razi menyatakan tidak tahu jika pernyataannya soal radikalisme masuk masjid melalui anak muda yang menguasai bahasa Arab dan good looking akan menjadi konsumsi publik. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan alasan apapun tidak akan membenarkan tindakan penusukan Syekh Ali Jaber maupun ulama lainnya yang seharusnya justru dilindungi setiap unsur bangsa Indonesia.

"Apa pun alasannya, tidak diperbolehkan orang menusuk orang lain, apalagi ulama," kata Fachrul dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Ia mengatakan ulama adalah pewaris amanah nabi di muka bumi sehingga sudah seharusnya mendapat perlindungan bukan kekerasan.

Sebagai pewaris nabi, kata dia, ulama memiliki peran istimewa dan sudah sepatutnya umat taat bukan menyakitinya. "Mestinya kita taat sama beliau. Apa yang beliau sampaikan kan jadi bekal untuk kita semua," kata Menag seperti dikutip dari Antara.

Fachrul berharap polisi dapat mengungkap kasus penusukan itu sesegera mungkin. Dia juga berharap agar kasus serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Ditusuk Saat Berdakwah

Sebelumnya, Syekh Ali Jaber ditusuk oleh pemuda berinisial AA saat menghadiri pengajian dan wisuda Tahfidz Alquran di Masjid Falahudin, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Lampung.

Ali Jaber menderita luka tusuk dan menerima beberapa jahitan berlapis. Ulama asal Madinah, Arab Saudi, itu secara pribadi tidak menuntut tindakan pelaku tetapi menyerahkan segalanya kepada sistem peradilan yang berlaku.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya