Moeldoko soal Gerakan KAMI: Tak Dilarang, tapi Jangan Ganggu Stabilitas Politik

Menurut Moeldoko, KAMI berisi sekumpulan orang yang memiliki kepentingan.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 01 Okt 2020, 12:21 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2020, 12:21 WIB
Moeldoko
Kepala Staf Presiden RI, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menanggapi santai hadirnya gerakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Namun, dia mengingatkan agar KAMI tidak menganggu stabilitas politik Indonesia.

"Tapi jangan coba-coba mengganggu stabilitas politik. Kalau bentuknya sudah mengganggu stabilitas politik, semua ada risikonya. Negara punya kalkulasi dalam menempatkan demokrasi dan stabilitas," kata Moeldoko dalam keterangan persnya, Kamis (1/10/2020).

Menurut dia, KAMI berisi sekumpulan orang yang memiliki kepentingan. Moeldoko mengakui bahwa pembentukan sebuah gerakan tidak dilarang, sebab Indonesia merupakan negara demokrasi.

"Silakan saja, tidak ada yang melarang. Kalau gagasannya bagus, kita ambil. Tetapi kalau arahnya memaksakan kepentingan, akan ada perhitungannya," ujarnya.

Dia menilai pembentukan gerakan KAMI tak perlu ditanggapi berlebihan. Kendati begitu, Moeldoko kembali menekankan bahwa negara memiliki kalkulasi apabila gerakan itu mengganggu stabilitas politik.

"Kalkulasinya sekarang sih, masih biasa saja. Tidak ada yang perlu direspons berlebihan. Tetapi manakala itu sudah bersinggungan dengan stabilitas dan mulai mengganggu, saya ingatkan kembali. Negara punya kalkulasi. Untuk itu ada hitung-hitungannya," jelas Moeldoko.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Gerakan KAMI

Gerakan KAMI

Gatot Nurmantyo
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menghadiri deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jawa Barat di Kota Bandung, Senin (7/9/2020). (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Seperti diketahui, gerakan KAMI diinisiasi sejumlah tokoh seperti, mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.

Gerakan ini dideklarasikan di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat pada 18 Agustus 2020.

Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya