Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai rapat yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI dengan eksekutif terkait pembahasan APBD-perubahan 2020 di Bogor, tidak menjadi klaster baru penularan Covid-19.
Politikus Gerindra itu mengatakan anggota yang hadir dalam rapat satu hari itu tidak seluruhnya hadir. Lagi pula, menurutnya, rapat dilakukan di berbeda tempat.
Baca Juga
"Oh, enggak (tidak jadi klaster baru). Kan enggak semua anggota DPRD, lagi pula tiap komisi beda-beda tempat," ujar Riza di Balai Kota, Kamis (22/10/2020).
Advertisement
Riza menuturkan lokasi pelaksanaan rapat oleh DPRD dan SKPD merupakan tempat yang seringkali dijadikan lokasi pertemuan. Disinggung mengenai ada tidaknya izin pihak Jakarta untuk rapat di Bogor, Riza mengaku tidak tahu menahu.
“Saya belum tahu. Tapi biasanya kenapa rapat di sana, karena mencari tempat yang lebih terbuka. Kemudian, Grand Cempaka itu biasa digunakan untuk rapat-rapat," tuturnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD DKI Jakarta diketahui melakukan pembahasan Rencana Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2020 di Puncak Bogor, Jawa Barat.
Puncak dinilai menjadi tempat yang tepat guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Rapat tersebut dilaksanakan pada Rabu (21/10) pukul 09.00 WIB dan hanya berlangsung dalam satu hari. Grand Cempaka dinilai menjadi tempat yang tepat untuk menggelar rapat yang dihadiri 104 anggota dewan dan jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Penuhi Standar Protokoler Kesehatan
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan DKI Jakarta, Hadameon Aritonang mengatakan, saat pelaksanaan rapat jendela dalam ruangan tersebut dibuka. Hal tersebut guna adanya sirkulasi udara di lokasi tersebut.
"Kalau kantor kan tertutup semua, tak ada jendela, kaca semua. Kalau di sini (puncak) kan bisa," katanya di Jakarta, Rabu 21 Oktober 2020.
Selain itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik mengungkapkan, jumlah peserta rapat sangat banyak sehingga gedung DPRD DKI di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat dianggap tidak mampu menampung peserta yang hadir.
"Pertimbangan begini, anggota Badan Anggaran (Banggar) ada 52 orang, kemudian ditambah staf itu 70 orang. Lalu dari TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) ada 30 orang plus staf sekitar 100 orang. Nah di kantor, kami ngga bisa karena harus 50 persen kapasitasnya. Mau disterilkan juga nggak cukup 100 orang," tuturnya.
Â
Reporter: Yunita Amalia
Sumber: Merdeka.com
Advertisement