Komnas KIPI: Belum Ada Laporan Kejadian Ikutan Pasca-Vaksinasi Covid-19

Komnas KIPI meminta masyarakat yang mengalami kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) usai divaksinasi Covid-19 agar melapor ke faskes terdekat.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Jan 2021, 18:20 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2021, 03:34 WIB
FOTO: Tenaga Kesehatan di Tangerang Selatan Mulai Disuntik Vaksin COVID-19
Vaksinator menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada tenaga kesehatan yang bertugas di Puskesmas Jurang Mangu, Tangerang Selatan, Jumat (15/1/2021). Program vaksinasi COVID-19 tahap pertama kepada tenaga kesehatan mulai dilakukan di berbagai daerah di Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas KIPI), Hindra Irawan Satari mengatakan, sejak program vaksinasi Covid-19 di Indonesia dimulai pada Rabu 13 Januari 2021 lalu, belum ada laporan kejadian signifikan.

"Alhamdulillah sampai saat ini belum ada laporan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) serius yang terjadi, jadi apabila ada kejadian yang tidak diinginkan atau kejadian luar biasa, masyarakat harus melapor ke fasilitas kesehatan. Nanti laporan dicatat dan akan ditindaklanjuti Komisi Daerah dan Komisi Nasional KIPI yang merupakan komite independen dalam mengkaji hal ini,” ucap Hindra, Sabtu (16/1/2021).

Jika terdapat laporan berupa demam, rasa pegal di lokasi penyuntikkan, Hindra mengatakan hal itu merupakan dampak alamiah dari produk vaksin.

"Vaksin ini merupakan produk biologis, sehingga pada waktu dimasukkan ke dalam tubuh maka reaksi alamiahnya adalah memang menimbulkan reaksi lokal di tempat suntikan berupa kemerahan, pegal, bahkan menimbulkan demam, namun data menunjukkan gejala-gejala tadi jumlahnya kurang dari 1 persen dan bisa hilang dengan sendirinya,” terangnya.

Lebih lanjut, Hindra mengingatkan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Pun terhadap pemerintah agar tetap meningkatkan kapasitas testing dan tracing terhadap penularan Covid-19.

"Untungnya para ahli mencari upaya tambahan berupa vaksinasi untuk mencegah dan memberikan kekebalan dan sudah terbukti vaksin berhasil mengeradikasi penyakit cacar, mengeliminasi campak, dan tetanus neonatorum serta penyakit menular lainnya,” katanya.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Vaksin Covid-19 Sudah Teruji

Hindra juga meyakinkan bahwa vaksin Covid-19 sudah teruji keamanan dan efikasinya. "Vaksin ini sudah kita uji baik di luar negeri maupun di dalam negeri dan hasilnya telah kita peroleh sehingga memberikan tambahan perlindungan yang cukup bagi kita dan melengkapi usaha-usaha pencegahan yang kita lakukan.”

Menanggapi banyaknya masyarakat yang masih khawatir dengan efek dari vaksin, Hindra berpendapat bahwa mereka menerima informasi tidak benar terkait vaksin Covid-19. Terlebih lagi, imbuhnya, keamanan vaksin yang digunakan Indonesia telah dijamin oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Badan Pengawas Obat dan Makanan tidak mungkin memberikan izin penggunaan apabila vaksin Covid-19 terbukti tidak aman,” pungkasnya.

 

Reporter: Yunita Amalia/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya