Ini Sebab Puluhan Paspampres Geram dan Geruduk Polres Jakbar

Komandan Paspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto mengatakan, semata ingin mengklarifikasi perkataan yang diucapkan salah satu oknum anggota polisi di Polres tersebut saat menyekat anggotanya di Jalan Daan Mogot.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 08 Jul 2021, 20:13 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2021, 20:13 WIB
Kanalisasi Arus Lalu Lintas di Pos Penyekatan PPKM Darurat
Aparat gabungan dari TNI-POLRI dan Dishub memeriksa kelengkapan dokumen pengendara bermotor yang melintasi kanalisasi pos penyekatan PPKM Darurat di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta, kamis (8/7/2021). (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Komandan Pasukan Pengaman Presiden (Danpaspampres) Mayjen TNI Agus Subiyanto membenarkan, puluhan anggotanya mendatangi Polres Jakarta Barat, seperti terlihat dalam video viral yang beredar di media sosial.

Menurut Agus, hal itu dilakukan semata ingin mengklarifikasi perkataan yang diucapkan salah satu oknum anggota polisi di Polres tersebut saat menyekat anggotanya di Jalan Daan Mogot.

"Anggota saya datang ke polres ingin meyakinkan apakah oknum yg bicara di video "kalau kamu Paspampres memang kenapa?" Sudah diberi peringatan oleh atasannya (atau belum)," tulis Agus saat dikonfirmasi awak media, Kamis (8/7/2021).

Agus menegaskan, perkataan oknum polisi itu dinilai sangat menyinggung dan melecehkan Paspampres sebagai institusi negara.

"Karena ini (perkataan tersebut) menyinggung institusi negara," tegas Agus.

Namun, Agus mengatakan, kejadian tersebut adalah kesalahpahaman antara petugas yang berjaga di penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat dengan anggotanya yang bernama Praka Izroi Gajah.

"Aturan PPKM Darurat belum dipahami petugas di lapangan tentang sektor essensial, non essensial, kritikal yang bekerja di sektor ini boleh melewati penyekatan," kata Agus.

Agus meyakini, anggota Paspampres termasuk dalam sektor yang dikecualikan sesuai instruksi Mendagri no.15 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat Jawa dan Bali 3-20 Juli 2021.

Agus pun tidak heran, jika aturan itu tidak dipahami maka salah komunikasi akan tejadi di lapangan seperti yang dialami oleh anggotanya.

"Apabila aturan tidak dipahami petugas, maka akan terjadi miss komunikasi antara warga yang bekerja di sektor yg d tentukan dengan petugas PPKM," jelas dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kronologi Kejadian

Agus juga menambahkan, sebanyak 75% anggotanya tinggal di luar asrama Paspampres. Mereka tersebar di wilayah Jabodetabek. Karenanya, anggotanya hampir setiap hari pulang pergi berdinas dan melewati titik 1 penyekatan.

"Saya sudah koordinasi dengan Para Dansat TNI dan Polri di lapangan untuk memahami aturan PPKM Darurat. Jadi untuk kejadian ini sudah aman," Agus menandasi.

Sebelumnya diketahui, seorang anggota Paspampres bernama Praka Izroi Gajah dicegat petugas penyekatan PPKM Darurat di Daan Mogot Jakarta Barat.

Izroi diamankan oleh seorang petugas PPKM dari satuan kepolisian karena mengaku seorang anggota Paspampres. Aksi tersebut terjadi pada 7 Juli 2021 dan direkam serta viral di media sosial.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya