Liputan6.com, Jakarta - Penerapan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM untuk memperketat pergerakan masyarakat, masih berlaku sampai 25 Juli. Hal ini mendapat sorotan dari organisasi mahasiwa, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Ketua Pengurus Besar HMI Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) Firman Kurniawan mengatakan, kekhawatiran terhadap perpanjangan PPKM Darurat yang kini menjadi PPKM Level 3 atau 4 ini dinilai bisa berdampak besar terhadap ekonomi masyarakat, khususnya menengah ke bawah.
Menurut dia, perpanjangan kebijakan ini sangat mempengaruhi daya beli masyarakat yang semakin menurun, bahkan bisa mati.
Advertisement
"Pemerintah harus benar-benar mempersiapkan agar selain dapat menekan laju penyebaran Covid-19, PPKM Darurat ini juga tidak mematikan sumber-sumber pendapatan mereka," ucap Firman melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (21/7/2021).
Dia menilai, dampak kebijakan PPM tersebut sangat terasa bagi masyarakat yang menggantungkan mata pencahariannya pada kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pasalnya, sejak diberlakukan pada 3 Juli, menurut Firman, banyak keluhan dari masyarakat terkait dengan kondisi ekonomi mereka selama PPKM Darurat dilaksanakan.
"Banyak cerita menyedihkan muncul selama PPKM Darurat. Ada yang sudah menutup warungnya karena takut tidak laku. Mereka yang tetap menjalankan kegiatan atau usahanya menurun keuntungannya bahkan kadangkala merugi," terang Firman.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pemerintah Diharap Bantu Kurangi Beban Masyarakat
Firman pun berharap pemerintah mampu menyiapkan berbagai kebijakan jaring pengaman sosial yang baik sehingga dapat mengurangi beban masyarakat terdampak secara ekonomi.
"Bansos harus dikelola dan dialokasikan dengan baik sehingga tepat sasaran. Dan selain harus tepat sasaran juga yang paling penting adalah harus segera karena perut masyarakat tidak bisa lagi menunggu," tukas dia.
Advertisement