Liputan6.com, Jakarta - Epidemiolog Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada Riris Andono Ahmad menilai Ancaman gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia dinilai bisa dicegah jika masyarakat konsisten menerapkan protokoler kesehatan.Â
Menurutnya, penularan Covid-19 saat ini di Tanah Air mulai telah terkendali. Karena itu, jangan sampai kondisi ini membuat angka kasus harian Covd-19 kembali naik.Â
"Kalau angka tersebut bisa dipertahankan dan memang benar-benar sebesar itu masyarakat yang menggunakan masker secara konsisten, maka akan mengurangi risiko gelombang ketiga," ujarnya, Sabtu (30/10/2021).
Advertisement
Riris mengatakan setiap terjadi mobilitas musiman, risiko untuk terjadinya gelombang berikutnya semakin meningkat.
"Jadi mobilitas musiman akhir tahun merupakan salah satu waktu yang meningkatkan risiko peningkatan," katanya.
Dia menjelaskan untuk melakukan mitigasi risiko peningkatan penularan Covid-19 dengan strategi pencegahan secara konsisten.Â
"3M, 3T, vaksinasi dan kalau diperlukan ditambah dengan 2M, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan," ujar Riris.
Kesadaran Bahaya Covid-19
Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi PDIP Sri Rahayu menilai angka positif Covid-19 yang mengalami penurunan belakangan ini merupakan hal yang sangat baik.
"Pengalaman Indonesia dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 dibicarakan di level dunia dan itu bukan retorika, tapi fakta di lapangan begitu adanya," kata Sri Rahayu.
Menurut dia, kunci keberhasilan pemerintah Indonesia menjaga kondisi saat ini antara lain kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19, pentingnya protokol kesehatan tetap dilaksanakan, serta vaksinasi yang terus dilaksanakan.
"Dan sosialisasi untuk tetap menjaga kesehatan dan imunitas serta gotong royong di masyarakat untuk saling mengingatkan dan membantu mengantisipasi terhadap penyebaran Covid-19," tuturnya.
Sementara itu, pemerintah telah memutuskan untuk menghapus cuti bersama pada 24 Desember untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia. Pemerintah pusat juga melarang aparatur sipil negara (ASN) mengambil cuti dan memanfaatkan momentum hari libur nasional di akhir tahun.
Menurut Sri Rahayu, upaya yang dilakukan pemerintah pusat itu bukan persoalan efektif atau tidak dalam mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19. "Apa yang dilakukan merupakan bagian dari upaya pencegahan dengan mengurangi mobilitas masyarakat," pungkasnya.
Advertisement