DPRD DKI Minta Anggaran Rp 49 Miliar untuk Kunjungan Dapil, Ini Respons Wagub Jakarta

Saat ini anggaran terkait kunjungan ke daerah masih sebatas usulan pada Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.

oleh Ika Defianti diperbarui 15 Nov 2021, 18:47 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2021, 17:36 WIB
Wagub DKI Jakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Sumber: Humas Pemprov DKI Jakarta)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tidak mempermasalahkan usulan anggaran dari DPRD DKI terkait kunjungan anggota ke daerah pemilihan atau dapil di tahun 2022 sebesar Rp 49 miliar. 

Menurut Riza, terpenting anggaran yang tersebut digunakan untuk masyarakat banyak. 

"Sejauh sesuai dengan RPJMD dibahas bersama, disepakati peruntukannya untuk kepentingan masyarakat banyak, tentu tidak ada masalah. Bukan untuk kepentingan golongan, atau partai, atau kepentingan pribadi," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (15/11/2021). 

Politikus Gerindra tersebut menyatakan usulan tersebut mamsih bakal dimasukan dalam pembahasan bersama dengan Pemprov DKI.

Saat ini anggaran tersebut masih sebatas usulan pada Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.

"Semua program-program yang dianggarkan di APBD semua untuk kepentingan membangun kota Jakarta. Agar maju kotanya bahagia warganya," jelas dia. 

 

Anggaran Rp 49 Miliar untuk Kunjungan Dapil

Sah, 5 Pimpinan DPRD DKI Jakarta Resmi Dilantik
Suasana pelantikan lima pimpinan DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/10/2019). Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dijabat oleh Ahmad Suhaimi dari PKS, Zita Anjani dari PAN, M Taufik dari Gerindra, dan Misan Samsuri dari Demokrat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta mengusulkan anggaran senilai Rp 49 miliar untuk 106 anggota DPRD selama setahun untuk mengunjungi daerah pemilihan (Dapil). 

Besaran anggaran tersebut diusulkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2022.

"Ada kegiatan kunjungan kerja daerah. Itu bukan reses tapi semacam prareses, dengan dasar itu kita menganggarkan setiap bulannya untuk anggota dewan ke dapilnya masing-masing, total anggarannya sebesar Rp49 miliar," kata Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD DKI Augustinus saat dikonfirmasi, Senin (15/11/2021).

Dia menjelaskan nantinya anggaran yang diterima setiap anggota dewan digunakan untuk fasilitas kegiatan ke Dapil. Misalnya makanan, sewa bangku, hingga tenda.

"Jadi setiap mereka melakukan komunikasi dengan masyarakat, ada masalah di dapil masing-masing terus laporannya sesuai dengan komisi masing-masing," ucap dia. 

Lanjut dia, dalam usulan tersebut setiap anggota dewan diperkirakan mendapatkan anggaran sebesar Rp 40 juta untuk ke Dapil masing-masing.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya