Badan Narkotika Nasional (BNN) akan menjerat Meirika Franola alias Ola, penerima grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai tersangka dalam kasus yang lain.
"(Penyidikan) masih jalan. Kita masih intensifkan pemeriksaan, baik yang berkaitan dengan yang di Jawa Barat maupun yang lain," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Benny J Mamot di kantornya, Jalan MT Haryono Jakarta, Rabu (26/12/2012).
Benny menjelaskan, kasus terbaru Ola ini berkaitan dengan Hillary K Chimize, terpidana mati kasus narkoba yang mendapat hadiah dari Mahkamah Agung (MA) berupa pengurangan masa tahanan menjadi 12 tahun.
Selain itu, Ola juga diketahui berperan sebagai tangan kanan Hillary. Ia bertugas menyediakan kurir untuk mempermudah transaksi peredaran narkotika.
Lebih jauh lagi, terang Benny, bukti yang memastikan Ola terlibat bisnis dengan Hillary adalah adanya transaksi rekening bank yang dilakukan keduanya serta penyediaan jasa dokter pribadi oleh Ola untuk Hillary.
"Kita menggeledah rumah adik ipar Ola dan kita temukan bukti (penyediaan jasa dokter) yang menyebutkan bagaimana kita ketahui hubungan Ola dengan Hillary," ujar Benny.
Namun, terkai rencana eksekusi dan penerapan pasal terhadap Ola, Benny enggan berkomentar lebih jauh. "Selanjutnya (informasi penyidikan) jangan disampaikan dulu. Masih dikembangkan," pungkasnya.
Sebelumnya Ola mendapat grasi dari SBY berupa keringanan hukuman, yakni dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup. (Riz)
Ola Gembong Narkoba Penerima Grasi Terlibat Kasus Lain
BNN) Ola penerima grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai tersangka dalam kasus yang lain.
Diperbarui 26 Des 2012, 20:46 WIBDiterbitkan 26 Des 2012, 20:46 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Perayaan Nyepi Tak Ganggu Pelaksanaan Angkutan Lebaran 2025
Libur Lebaran, Ini Deretan Acara Syawalan 2025 di Jawa Tengah
Gempa Mematikan di Myanmar, Simak Peringatan Ustadz Adi Hidayat tentang Lindu
6 Tradisi Menyambut Lebaran di Indonesia, dari Grebeg Syawal sampai Tari Topeng
Hasil MotoGP Amerika 2025: Kembali Rebut Pole, Marc Marquez Pede Tatap Sprint Race dan Balapan Utama
4 Klub Besar Inggris yang Belum Pernah Juara Premier League Sepanjang Sejarah: Termasuk Mantan Tim Harry Kane
Libur Lebaran, Pemain Persebaya Surabaya Dibekali Program Latihan Mandiri
Mengenal Tumbilotohe, Tradisi Cahaya Lampu yang Menyambut Idul Fitri
Malam Takbiran, Polda Metro Bakal Lakukan Penyekatan di Sejumlah Titik
Arab Saudi Umumkan Idul Fitri 2025 Jatuh pada Minggu 30 Maret
Wisata Anti Galau Cirebon, Rekomendasi Libur Lebaran Bersama Keluarga
Keluarga Minta TNI AL Transparan Hasil Autopsi Pembuhuhan Jurnalis Banjarbaru Kalsel