Liputan6.com, Jakarta Polisi akan mengungkap detail kasus narkoba yang menjerat musikus Ardhito Pramono. Ardhito ditangkap di rumahnya kawasan Jakarta Timur kemarin, Rabu 12 Januari 2022.Â
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, jumpa pers kasus penyalahgunaan narkotika itu akan dirilis Polres Metro Jakarta Barat.
Baca Juga
"Rilis di Polres Jakarta Barat jam 1 siang," singkat Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (14/1/2022).
Advertisement
Informasi terkait hal detil soal barang bukti diamankan dan motif yang bersangkutan menggunakan narkoba, memang belum diungkap kepolisian.
Â
Â
Hasil Pengembangan
Hanya saja, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo mengatakan, penangkapan Ardhito adalah bagian dari pengembangan kasus narkoba sebelumnya.
"Untuk lengkapnya akan kita sampaikan pada saat rilis," ujar Ady, Rabu 12 Januari 2022.
Informasi sementara, lanjut Ady, ada barang bukti ganja ditemukan saat penangkapan.
"Polisi dapatkan narkotika jenis ganja yang tentunya tim masih mendalami," Ady menandasi.
Advertisement