Eks Kalapas 1 Tangerang Hadiri Persidangan Perdana Kebakaran Lapas di PN Tangerang

Mantan Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihatono hadir dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang terkait kasus kebakaran lapas itu.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 18 Jan 2022, 16:57 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2022, 16:57 WIB
Mantan Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihatono.
Mantan Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihatono. (Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta Mantan Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihatono hadir dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang terkait kasus kebakaran lapas itu.

Victor, dengan mengenakan kemeja krem dan topi hitam, duduk di bangku pengunjung sidang barisan paling depan. Dia mengaku, kehadirannya sebagai bentuk moril dukungan terhadap jalannya persidangan.

"Kita semua men-support supaya segala proses hukum berjalan lancar. Kalau ada halangan ya enggak apa-apa ya, tetap akan datang untuk support," kata Victor.

Dia pun akan hadir pada sidang berikutnya, bila memungkinkan. Victor juga mengaku, siap bila pengadilan akan memanggilnya sebagai saksi.

"Sampai saat ini memang belum keluar (surat panggilan saksi), tapi kalau memang dibutuhkan siap hadir," ujar Victor.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Sidang Ditunda

Sementara itu, sidang perdana kebakaran Lapas Klas I Tangerang ditunda hingga 25 Januari 2022. Hal ini dikarenakan hakim ketua tidak bisa hadir karena urusan mendadak.

"Hari ini hakim ketua tidak bisa hadir karena ada keluarganya yang meninggal dunia, dan harus berangkat ke Palembang," ujar pengacara keempat terdakwa, Firmauli Silalahi.

Adapun ke empat terdakwa atas kasus kebakaran tersebut yaitu, S, R, YWN, PBB, dihadirkan dalam sidang. Firmauli menjelaskan bahwa ke empatnya saat ini tidak ditahan dan menjadi tahanan kota.

"Mereka tidak ditahan ya, tapi jadi tahanan kota. Semuanya dihadirkan hari ini," pungkasnya. 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya