Liputan6.com, Jakarta - Polres Bogor melakukan penyekatan di wilayah perbatasan Bogor dengan Cianjur, Jawa Barat. Penyekatan buntut kericuhan ormas GMBI di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kota Bandung pada Kamis ((27/1/2022).
Penyekatan dilakukan di 34 titik di antaranya Rindu Alam perbatasan Bogor-Cianjur, Pos Gadog di perbatasan Cianjur-Jonggol, perbatasan Bekasi-Cileungsi, dan perbatasan Depok-Gunung Putri.
Dari hasil sweeping, petugas mengamankan 15 anggota GMBI, lima unit motor dan satu unit mobil.
Advertisement
Tak hanya itu, polisi juga melakukan penggeledahan dan mencopot atribut di sejumlah markas GMBI. Hasilnya, beberapa bilah senjata tajam (sajam) juga turut diamankan polisi.
"Beberapa sajam berupa samurai, parang, golok yang ditemukan di beberapa markas komando LSM GMBI di wilkum Polres Bogor," ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Jumat (28/1/2022).
Anggota GMBI Dibina
Menurutnya, petugas di lapangan kemudian mendata dan melakukan pembinaan terhadap anggota GMBI yang diamankan.
"Kami juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat dan ormas GMBI yang ada di Kabupaten Bogor untuk menahan diri. Tidak terprovokasi terhadap kejadian di Polda Jabar," ucapnya.
Advertisement