Liputan6.com, Tangerang Penyaluran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terus dilakukan oleh Pemkot Tangerang. Demi menjaga penyaluran agar tepat sasaran, Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah beserta jajarannya melakukan tinjauan langsung di wilayah Kecamatan Karawaci.
Dalam tinjauannya, Arief menginstruksikan kepada jajaran Pemkot Tangerang untuk melakukan validasi dan juga perbaharuan data penerima manfaat ketika penyaluran dana bantuan dilakukan.
Baca Juga
"Jadi bisa diketahui siapa yang masih layak menerima dan siapa yang sudah sejahtera. Agar dana yang disalurkan bisa diterima dan bermanfaat oleh yang tepat sesuai ketentuan," ungkap Wali Kota dalam tinjauan yang didampingi Kepala Dinas Sosial Mulyani dan Camat Karawaci Wawan Fauzi di kantor Kecamatan Karawaci, Senin (18/4/2022).
Advertisement
Wali Kota juga meminta agar masyarakat pro aktif dalam melaporkan kondisi keluarganya apabila telah graduasi dari penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).
"Pemkot dan masyarakat bisa saling bantu dalam hal keabsahan data," ujarnya.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut Wali Kota juga berkesempatan melihat produk-produk hasil produksi UMKM lokal Kecamatan Karawaci yang dipamerkan dalam bazar yang digelar bersamaan dengan penyaluran bantuan sosial.
"Produk-produknya sudah bagus, hanya tinggal diperkuat bahwa ini adalah makanan khas Kota Tangerang," katanya.
Pemkot Tangerang Rutin Menyelenggarakan Bazar
Sementara itu, selama Ramadhan 1443 Hijriyah, Pemkot Tangerang rutin menyelenggarakan bazar murah sembako merata di 13 kecamatan.
Kepala Bidang Perdagangan, Shandy Sulaeman mengatakan, berbagai macam komoditi disiapkan mulai dari minyak goreng curah, beras, hingga daging kerbau beku.
"Komoditi yang tersedia mulai dari minyak goreng curah, beras, daging dan beberapa komoditi lainnya. Nanti juga akan ada beberapa produk dari ritel seperti Indomaret, Hypermart dan sebagainya," ungkapnya.
Shandy melanjutkan, persyaratan untuk membeli produk yang ada di bazar murah ramadan kali ini adalah dengan membawa KTP Kota Tangerang.
"Untuk pembelian minyak goreng nanti diatur oleh tiap-tiap Kecamatan. Tapi, untuk komoditi atau produk lainnya tidak ada persyaratan khusus cukup membawa KTP Kota Tangerang saja," katanya.
(*)
Advertisement