Dea OnlyFans Mengaku Hamil, Polisi: Proses Hukum Tetap Jalan

Polisi memastikan proses hukum dugaan penyebaran konten pornografi Dea OnlyFans tetap berjalan, meski Dea OnlyFans mengaku sedang mengandung 5 bulan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 18 Mei 2022, 13:22 WIB
Diterbitkan 18 Mei 2022, 13:22 WIB
Tersangka Dea OnlyFans menyampaikan permintaan maaf di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022).
Dea OnlyFans di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022).(Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi memastikan proses hukum dugaan penyebaran konten pornografi Dea OnlyFans tetap berjalan, meski Dea OnlyFans mengaku sedang mengandung 5 bulan.

"Proses hukum dan penyidikannya tetap jalan, tidak mempengaruhi atau menggugurkan tindak pidana yang dilakukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).

Zulpan mengatakan, kehamilan tak mempengaruhi proses hukum yang sedang dihadapi Dea OnlyFans. Namun, Dea OnlyFans tidak ditahan atas pertimbangan kemanusiaan.

"Mungkin langkah dari segi kemanusiaan tidak dilakukan penahanan, tapi langkah proses hukum tetap jalan," ujar dia.

 


Masih Lengkapi Berkas

Sejauh ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara agar segera dilimpahkan ke kejaksaan.

"Belum dilimpahkan, masih dilengkapi, dalam waktu dekat akan dilimpahkan," ujar dia.


Disampaikan Kuasa Hukum

Kehamilan Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans disampaikan kuasa hukumnya saat mendampingi Dea OnlyFans menjalani wajib lapor ke Polda Metro Jaya, Selasa (17/5/2022) kemarin.

"Kondisinya Mba Dea sekarang lagi hamil gitu," kata pengacara Dea, Abdillah Syarifudin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/5/2022).

Infografis Bentuk-Bentuk Kekerasan Seksual
Infografis Bentuk-Bentuk Kekerasan Seksual. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya