Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, mengingatkan anggotanya mengenai Perkap No 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Polri.
Hal ini disinggung saat memberikan sambutan dalam apel gelar pasukan the 8th G20 Parliamentary Speakers' Summit (P20) di Polda Metro Jaya, Selasa (3/10/2022).
Menurut dia, tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur sebagai titik balik untuk melakukan evaluasi terhadap standar sistem pengamanan.
Advertisement
"Bagaimana kita mempedomani secara betul tahapan-tahapan mulai dari kerumunan sampai dengan tahap-tahap berkumpulnya massa yang dapat menimbulkan terjadinya kekacauan. Oleh sebab itu pedomani Perkap No 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Polri," kata Fadil Imran.
Fadil menyampaikan, masyarakat saat ini sedang menyoroti Polri pascatragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Maka dari itu, ia meminta unfik mengdepankan langkah-langkah pencegahan.
Dalam hal ini, Fadil meminta anggotanya menerapkan betul filosofi taylor. Bahwa setiap orang memiliki ukuran yang berbeda. Artinya, setiap langkah pengamanan menyesuaikan dengan ukuran karakteristik dari pengunanya dari situasi.
"Bagaimana kita menjahit baju. Semua itu dimaksudkan agar pengamanan bisa berlangsung, pengamanan bisa terlaksana dengan maksimal," ujar dia.
Harus Humanis
Fadil mewanti-wanti anggota untuk menghindari penyelewangan dan penyimpangan saat bertugas mengamankan kegiatan the 8th G20 Parliamentary Speakers' Summit (P20).
Dia berpesan, anggota harus melaksankan dengan humanis dan penuh rasa kasih sayang.
"Saya berharap tidak ada lagi tindakan-tindakan diluar dari apa yang menjadi kesepakatan, menjadi komitmen, menjadi arahan sesuai tactical floor game (TFG) dan tactical wall game (TWG)di yang akan kita laksanakan," ujar dia.
Advertisement