Polisi: Rizky Billar Kemungkinan Ditahan

Nurma menerangkan, Rizky Billar dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan lanjutan pascamenyandang status sebagai tersangka. Pemeriksaan dilakukan di Polres Metro Jaksel hari ini.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 13 Okt 2022, 13:10 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2022, 13:07 WIB
6 Potret Gaya Hidup Mewah Rizky Billar, Tengah Jadi Sorotan
6 Potret Gaya Hidup Mewah Rizky Billar, Tengah Jadi Sorotan (Sumber: Instagram/rizkybillar)

Liputan6.com, Jakarta Artis Rizky Billar terancam dijebloskan ke penjara usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, salah satu pertimbangan penyidik menahan Rizky Billar yakni sanksi pidana. 

Dalam kasus ini, Rizky Billar dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Adapun, ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Untuk sementara kita mengacu pada keterangan tersangka dan barang bukti lanjut dari kesaksian yang sudah kita minta. Namun demikian ini adalah ancaman lima tahun, berarti harus ditahan," kata Nurma kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).

Nurma menerangkan, Rizky Billar dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan lanjutan pascamenyandang status sebagai tersangka. Pemeriksaan dilakukan di Polres Metro Jaksel hari ini.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Siapkan Pertanyaan

Rayakan Anniversary Pernikahan, Ini Potret Romantis Rizky Billar dan Lesty Kejora
Ini adalah potret romantis Rizky Billar dan Lesty Kejora saat liburan ke Paris beberapa waktu lalu. Kebahagiaan yang dipancarkan pasangan ini membuat penggemar keduanya ikut merasa bahagia. Tak sedikit warganet yang merasa gemas melihat kebersamaan Rizky Billar dan Lesty Kejora yang terkadang tidak jaim dan selalu tampil apa adanya. (Liputan6.com/IG/@rizkybillar)

"Kita masih menunggu, dari penyidik sudah mempersiapkan semua pertanyaan yang akan dijawab RB," ujar dia.

Nurma menerangkan, penyidik menyiapkan 30 butir pertanyaan seputar tindak pidana KDRT. Tak menutup kemungkinan bertambah seperti pada proses pemeriksaan kemarin.

"30 pertanyaan sudah disiapkan. Seperti kemarin, kita menyiapkan 38 pertanyaan ditutup dengan 48 pertanyaan," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya