Cerita Korban Pelecehan Eks Kapolsek Pinang, Bermula dari Laporan Penganiayaan

Korban, RD (31) menceritakan kronologi pertemuan dengan Iptu MT sampai terjadinya kekerasan seksual.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 15 Nov 2022, 21:30 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2022, 21:30 WIB
Ilustrasi Pelecehan Seksual (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)
Ilustrasi Pelecehan Seksual (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Eks Kapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota Iptu MT diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap seorang wanita.

Korban, RD (31) menceritakan kronologi pertemuan dengan Iptu MT sampai terjadinya kekerasan seksual.

RD menjelaskan, awalnya melaporkan penganiayaan yang dilakukan oleh teman laki-lakinya ke Polsek Pinang, pada Senin 11 Juli 2022 malam. Iptu MT saat itu menghampiri dirinya yang sedang duduk di ruang tunggu.

"Terus diajak ke ruangannya dia dan dia bicara sudah nggak sopan," kata RD di Polda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022).

RD menerangkan, Iptu MT bertanya-tanya soal perkara yang hendak dilaporkan.

Dijelaskan, ia diancam oleh teman lelaki bakal menyebarkan foto dan video tak senonoh. Iptu MT kemudian penasaran dengan foto dan video.

"Coba lihat sini foto dan videonya, terus saya bilang saya tidak punya saya aja tidak tahu kapan diambil," ucap RD.

RD mengatakan, Iptu MT lantas menggali latar belakangnya. Namun, ada kata-kata yang dinilai kurang pantas diucapkan oleh seorang anggota Polri. Apalagi, menurut dia kata-kata tersebut telah mengarah ke pelecehan secara verbal.

"Dia tanya usia kamu berapa, lalu saya jawab 31 tahun. Dijawab oh lagi lucu-lucunya ya. Terus ditanya kamu nyusuin anak kamu gak? Kenapa bapak tanya gitu? Ya tidak apa-apa. Terus kamu bisa dibawa keluar gak? Oh maaf saya bukan perempuan seperti itu," ujar RD.

RD menerangkan, pertemuan berikutnya terjadi pada 17 Juli 2022. Ketika itu, Iptu MT meminta RD menyimpan nomor teleponnya. Tapi, RD mengaku tak mengubris.

"Sehingga, nomor aku yang dia minta," ujar dia.

 

Diajak Makan Malam

Ilustrasi Pelecehan seksual (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)
Ilustrasi Pelecehan seksual (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

RD mengatakan, Iptu MT sering memberikan komentar pada saat sedang membuat status di WhatsApp. Singkatnya, Iptu MT mengajaknya makan malam pada Sabtu, 18 Juli 2022.

RD mengatakan, menyambut ajakan makan malam. Sebab, pikirnya Iptu MT akan membahas pelaporan yang dilayangkan ke Polsek Pinang.

"Dia jemput tidak tahunya dia langsung belok ke hotel. Aku udah berontak. Dibilang udah kamu aman sama siapa kamu tahu kan saya siapa," ujar RD.

Lebih lanjut, kata RD, Iptu MT rupanya membawanya ke sebuah tempat penginapan. RD mengatakan, ia terpaksa menuruti kemauan RD karena berada di bawah tekanan.

"Katanya udah naik aja, aku naik ke atas aku tidak mau langsung masuk ke kamar, cuma dia ngedorong udah masuk aja nanti diliatin resepsionis jadi malu semua kita berdua," ujar dia.

RD menyampaikan, Iptu MT memaksa masuk ke dalam kamar. Di situ, RD mengoda dengan kalimat-kalimat yang membuat merasa jijik. Terjadilah pelecehan seksual di dalam penginapan.

"Iya dia menyetubuhi aku," ujar RD.

RD mengatakan, dulunya mengantongi sejumlah bukti-bukti berupa percakapan yang dilakukan oleh Iptu MT. Namun, sekarang sudah lenyap.

"Tapi kan ada saksi yang udah melihat langsung (percakapan)," ujar dia.

RD mengatakan, ada pihak-pihak yang pernah menawarkan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan termasuk Iptu MT. RD mengatakan, Iptu MT sempat memperingatkan untuk tidak memperbesar-besarkan persoalan ini.

"Dia bilang jangan gara-gara kamu karir aku jadi kacau aku bayar mahal-mahal masuk polisi jadi hancur karena kamu," ujar dia.

Berharap Polisi Segera Tuntaskan Perkara Ini

Ilustrasi
Ilustrasi bentuk pelecehan seksual melalui catcalling. (dok. pexels/Matheus Viana)

RD berharap kepolisian segera memuntaskan perkara ini. Pelaku pun diberi sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Harapanya pelaku dipecat dong," ujar dia.

Sebelummya, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, Kapolsek Pinang telah dimutasi ke Polda Metro Jaya. Adapun yang bersangkutan saat ini sudah tidak bertugas di wilayah Polrestro Tangerang Kota.

"Sudah dimutasi ke YANMA Polda sejak tanggal 29 Oktober lalu, sekarang posisinya juga sudah digantikan orang lain," ujar Kapolres saat dikonfirmasi, Senin 14 November 2022.

Infografis: Rasa Berkuasa Pendidik Berujung Pelecehan Seksual (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis: Rasa Berkuasa Pendidik Berujung Pelecehan Seksual (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya