Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengapresiasi keberanian publik figur melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke aparat kepolisian.
Dia menilai pelaporan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku KDRT.
"Kita kan punya UU ya, tinggal sekarang justru kita bersyukur kasus seperti ini banyak diangkat sehingga bisa memberikan efek jera kepada pelaku dan kasus-kasus yang sama enggak akan berulang," jelas Bintang kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 17 Februari 2023.
Advertisement
Dia pun mengingatkan pihak yang melaporkan komitmen terhadap laporannya tersebut. Bintang berharap agar laporan KDRT yang dilayangkan ke kepolisian tidak ditarik kembali.
"Harapan saya sih komit (komitmen) ya, setelah melaporkan jangan menarik kembali. Sehingga kasus-kasus (KDRT) ini tidak akan terulang lagi," ujarnya.
Bintang memahami bahwa hak pelapor untuk mencabut laporannya ke polisi. Namun, dia menekankan bahwa komitmen terhadap laporan yang dilayangkan akan menjadi contoh baik kepada korban KDRT lainnya.
Selain itu, Bintang menyampaikan bahwa saat ini sudah ada payung hukum untuk memastikan bahwa korban KDRT terlindungi. Untuk itu, Bintang meminta korban KDRT tak takut untuk melaporkan.
"Kita sudah punya payung hukum untuk lindungi korban sehingga jangan takut korban. Lalu penegakan hukum, komitmen dari teman-teman juga saya tekankan keadilan kepada korban," tutur Bintang.
Jangan Takut Melapor
Â
"Makanya jangan takut lapor, bahwa korban akan terlindungi dan akan nendapatkan pendampingan yang terbaik," sambung dia.
Bintang menegaskan pentingnya masyarakat melapor apabila mengalami KDRT. Menurut dia, kasus KDRT akan kembali terulang apabila korban hanya diam saja dan tak melapor ke polisi.
"Kalau selama kita (korban KDRT) tidak bicara, tak berani ungkap kasus, kita tidak akan memberikan efek jera ke pelaku, sehingga kasus berulang akan terjadi," kata Bintang.Â
Â
Â
Advertisement