Kesal Dicuekin Jadi Alasan Pembunuh Berantai Wowon Tega Racuni Istri dan Anak

Ai Maimunah bersama dua orang anaknya, Ridwan Abdul Muiz (20); dan Muhammad Riswandi (16) harus meregang nyawa dengan menenggak minuman racun, ketika berada di sebuah kontrakan, di Kota Bekasi. Nyawa mereka harus melayang, akibat dari rasa kesal Wowon Erawan alias Aki kepada mereka saat berada di Cianjur.

oleh Jonathan Pandapotan Purba diperbarui 03 Feb 2023, 04:03 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2023, 04:03 WIB
Wowon Erawan (Istimewa)
Wowon Erawan (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Ai Maimunah bersama dua orang anaknya, Ridwan Abdul Muiz (20); dan Muhammad Riswandi (16) harus meregang nyawa dengan menenggak minuman racun, ketika berada di sebuah kontrakan, di Kota Bekasi.

Nyawa mereka harus melayang, akibat dari rasa kesal Wowon Erawan alias Aki kepada mereka saat berada di Cianjur. Hingga akhirnya, memerintahkan dua tersangka lain, Solihin alias Duloh, dan Dede Solehudin untuk menghabisi nyawa ketiganya.

"Ya waktu dulu yang bernama Ai Maimunah itu waktu dulu kejadian dengan saya (di Cianjur)," kata Wowon dalam pengakuannya, Kamis (2/2/2023).

Semua kekesalan Wowon berawal, ketika mengeluhkan penyakitnya dan kepada Ai Maimunah, dan kedua anaknya Ridwan Abdul Muiz (20); dan Muhammad Riswandi (16) agar diantarkan ke rumah sakit.

"Aku kan punya penyakit gini waktu dulu saya minta tolong sama istri saya sama anak saya yang sudah gede-gede minta tolong ke rumah sakit," ujarnya.

Namun mereka, lanjut Aki, tidak ada yang merespons dan terkesan mengabaikan dirinya. Dimana, saat itu Aki sudah mengeluhkan rasa sakit yang dialaminya.

"Tapi dia cuek sama saya enggak mau (kesal), padahal aku sakit itu sudah sakit pisan (sakit sekali) tapi cuek saja," ucapnya.

Alhasil karena perilaku keluarganya tersebut, maka timbullah rasa dendam dirinya. Hingga akhirnya merancang skenario pembunuhan dengan racun di sebuah kontrakan di Kota Bekasi.

Diketahui dalam kronologi kejadian pembunuhan di Bekasi, pembunuhan yang dirancang Aki. Ternyata dieksekusi oleh tersangka M. Dede Solehuddin. Dengan memberikan racun kepada para korban termasuk dirinya, saat berada di rumah kawasan Bantar Gebang, Kota Bekasi.

Nyatanya, terkuak jika motif Dede ikut tenggak racun lantaran sengaja agar menghilangkan motif rencana pembunuhan. Hal itu diakui, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga.

"Kalau alasannya kan untuk menghilangkan jejak, seakan-akan dia itu untuk menghilangkan jejak lah supaya nggak ketahuan bahwa dia ikut meracun," kata Panjiyoga saat dihubungi, Sabtu (21/1).

Menurutnya, demi menutupi kejahatan Dede nekat ikut meminum kopi yang telah dikasih racun pestisida olehnya bersama korban Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (20); dan Muhammad Riswandi (16) yang ketiganya meninggal.

Sementara Neng Ayu Susilawati (5) anak dadi Ai Maimunah yang menjadi korban selamat bersama Dede. Ternyata hanya minum sedikit dari racun yang ditegaknya.

"Dia minum racun cuma sedikit makannya dia hidup," jelasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Peran dari 3 Tersangka Pembunuhan di Bekasi

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengungkap seluruh peran dari tiga tersangka pembunuhan berencana. Dengan peran masing -masing melancarkan aksi meracuni korban sekeluarga di Bekasi.

"Pelaku ada saudara, Wowon Erawan alias Aki, Solihin Alias Duloh, dan saudara M Dede Solehudin ketiganya ternyata orang dekat dari para korban," kata Fadil saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/1).

Berawal dari Dulah, menarasikan dirinya untuk mampu meningkatkan kekayaan seseorang. Lalu menyuruh Aki untuk mencari korban, ketika korban telah merasa ditipu oleh Dulah barulah para korban direncanakan dibunuh.

Nyatanya pembunuhan juga tidak menyasar kepada korban, namun orang yang mengetahui kejahatan mereka tak luput jadi sasaran. Seperti Ai Maimunah (40); Ridwan Abdul Muiz (20); dan Muhammad Riswandi (16).

Mereka dibunuh dengan cara diracuni, karena dianggap berbahaya mengetahui kejahatan yang dilakukan para tersangka. Atas tindak pidana penipuan berkedok supranatural demi memberikan kekayaan.

"Maka, Aki melaporkan kepada Dulah, maka Dulah yang mengeksekusi dengan mengajak korban ke rumahnya. Dikasih minum racun, dan orang yang mengetahui pun dianggap berbahaya (3 korban diracun di Bekasi) maka akan dihilangkan," jelasnya.

Maka skenario pembunuhan lantas disusun Aki yang diduga jadi otak pembunuhan. Dengan berperan pemberi instruksi sekaligus pemberi dana untuk melakukan pembunuhan.

Sementara Duloh bertugas mengantar ketiga korban dari Cianjur ke Kontrakan di Bekasi yang menjadi TKP pembunuhan. Lalu tersangka lain, M Dede Solehudin bertugas menggali lubang di TKP, serta menyajikan kopi yang bakal dikasih racun untuk ketiga korban.

"Dan dari hasil pemeriksaan para tersangka mengakui memang pernah melakukan modus yang sama, melakukan pembunuhan," jelasnya.

Sedangkan dari tersangka Dede sendiri yang kedapatan menjadi korban keracunan. Ternyata ikut menegak minuman racun tersebut hingga dirinya ikut dirawat.

"Jumlah korban pembunuhan berantai di bekasi, 3 orang meninggal dunia. 1 selamat. Walaupun 1 selamat ini patut diduga terlibat tindak pidana penipuan. Kemungkinan akan kita sidik," sebutnya.


Total 9 Korban

Sejauh ini telah ada total sebanyak 9 korban di antaranya di Bekasi, Ai Maimunah (istri Aki), Ridwan Abdul Muiz (20); dan Muhammad Riswandi (16) anak Ai Maimunah dari mantan suaminya Didin, ketiga meninggal.

Sementara Neng Ayu Susilawati (5) anak dari Ia Maimunah dari hasil perkawinan dengan Aki ditemukan selamat, ketika di Bekasi saat insiden keracunan.

Sedangkan korban meninggal di Cianjur diantarnya, Noneng (mertua dari Aki), Wiwin (istri pertama Aki), Halimah (Istri Kedua Aki), Bayu (anak Aki dari Ai Maimunah).

Kemudian untuk Farida yang merupakan tenaga kerja wanita (TKW) meninggal di Cianjur. Sementara korban TKW satunya lagi, Siti yang tewas dibunuh di Surabaya.

Sehingga total korban sampai saat ini ada sembilan nyawa yang dibunuh oleh ketiga tersangka, Erawan alias AKI; Solihin alias Duloh; dan M Dede Solehuddin. Mereka pun dijerat dengan Pasal 340 KUHP, subsider 338, 339 KUHP, ancaman pidana paling berat hukuman mati.

Sumber: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com

Infografis Jejak Pembunuhan Berantai Wowon Cs di Bekasi, Cianjur hingga Garut. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Jejak Pembunuhan Berantai Wowon Cs di Bekasi, Cianjur hingga Garut. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya