Liputan6.com, Jakarta - Kasus penculikan dan penganiayaan warga Aceh Imam Masykur hingga meninggal yang melibatkan anggota paspampres memasuki babak baru. Ada tiga orang dari kalangan sipil ditetapkan sebagai tersangka dan ditangani Polda Metro Jaya.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut, ketiga tersangka terbagi dalam dua kategori. Pertama, dua tersangka inisial AM dan Heri merupakan penadah dari hasil kejahatan.
Baca Juga
"Telah menahan dua orang penadah hasil kejahatan dari kelompok ini atas nama AM dan Heri," kata Hengki saat dikonfirmasi, Selasa (29/8/2023).
Advertisement
Selain itu, ungkap Hengki, ada juga tersangka bernama Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar anggota Paspampres, Praka RM alias Riswandi Manik.
"Terkait kasus penculikan, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menahan tersangka sipil atas nama Zulhadi Satria Saputra (kakak ipar tersangka Praka Riswandi)" kata Hengki.
Tersangka MS diduga turut terlibat dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Imam. Ia berperan sebagai sopir kendaraan saat menculik korban di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan.
"Yang bersangkutan berperan sebagai driver kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi," jelas dia.
Dengan bertambahnya tiga tersangka sipil, maka total tersangka dalam kasus penculikan warga Aceh Imam Masykur bertambah menjadi enam. Bersamaan tiga tersangka dari TNI Angkatan Darat (AD).
Di antaranya, Praka HS dari satuan Direktorat Topofrafi Angkatan Darat (Dirtopad) dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda, Aceh yang sedang berada di Jakarta, serta Praka RM anggota Paspampres.
"Total 3 orang sipil ditahan PMJ terkait kasus ini. Tim Polda Metro Jaya berkolaborasi bersama Pomdam Jaya," kata Hengki.
Ada Korban Lain
Sebelumnya, Pomdam Jaya/Jayakarta mengungkap ada satu korban lain inisial H yang diculik bersama dengan Imam Maksyur. Keduanya merupakan pedagang obat-obatan di lokasi Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan.
"Sebenarnya yang diculik itu dua orang tapi yang satu dilepas di sekitar tol Cikeas," kata Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar saat jumpa pers, Selasa (29/8).
"Itu dilepas karena mendapati korban kondisinya sudah agak nafas juga susah karena ketakutannya korban kita lepas nah itu kita periksa sebagai saksi," katanya.
Irsyad juga mengatakan kronologi singkat berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi. Diketahui kalau dua korban H dan Imam diculik saat mereka sedang berada di toko obatnya, Kawasan Rempoa, Ciputat, Tanggerang Selatan.
"Saat kejadian pertama menolong korban untuk supaya tidak diculik jadi mereka ini datang kemudian berusaha mengambil korban. Tapi sebelumnya warga sekitar toko mencoba memberikan perlawanan," ucapnya.
"Ada 3 orang yang kita periksa, keluarganya kemudian saksi-saksi lain yang dalam proses penculikan dan pemerasan ini jadi korban," tambahnya.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Advertisement